Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Melalui Rakernis Pemasyarakatan dan Rakor Evaluasi Capaian Kinerja

Kanwil Kemenkumham Kalteng Wujudkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) pemasyarakatan, rapat koordinasi  evaluasi capaian kinerja dan standar operasional prosedur (SOP) serta sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi Tahun 2023, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (11/05/2023).

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, menyampaikan, Rakernis pemasyarakatan adalah sebagai wadah dan ruang untuk bertukar pikiran dan berdiskusi guna menghadapi berbagai dinamika dan persoalan untuk mewujudkan kualitas layanan permasyarakatan. Yakni tentang pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2024, agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu Tahun 2024

“Saya berharap melalui rapat kerja teknis pemasyarakatan ini akan muncul ide-ide, inovasi kreativitas dalam pelayanan dan tugas fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis yang dalam deklarasi janji kinerja yang telah kita sepakati bersama,” tuturnya saat menyampaikan laporan panitia penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rakor Majelis Pengawas Notaris

Hendra Ekaputra juga menyampaikan, bahwa di hari yang sama juga melaksanakan rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja dan evaluasi sop serta sosialiasi pembangunan budaya anti korupsi.

Ia menjelaskan, maksud kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2022 sampai dengan Triwulan I tahun  2023. Kedua, mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP). Ketiga, pembahasan rencana strategis triwulan II, III dan IV Tahun 2023. Kemudian menciptakan lingkungan sosial dan perilaku yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.

Dengan tujuan, tambah dia, mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian yaitu: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparandan Inovatif (PASTI). Kedua, mewujudkan satuan kerja pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi satuan kerja WBK/WBBM.

Baca Juga :  Kepolisian Polda Kalteng Jamin Situasi Aman saat Natal

“Selain itu juga bertujuan mendapatkan informasi mengenai capaian kinerja serta hambatan maupun kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Terakhir, mencegah terjadinya korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Narasumber kegiatan ini dari BPSDM Kementerian Hukum dan HAM 1 orang, Komisi Pemberantasan Korupsi 1 orang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAMRI 1 orang, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAMRI 1 orang. Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah1 orang, Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM 2 orang dan DJPB Kalteng 2 orang. Dengan jumlah peserta dari Kanwil dan peserta dari Unit Pelaksanaan Teknis total 92 orang. (kom/aza/ktk)

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) pemasyarakatan, rapat koordinasi  evaluasi capaian kinerja dan standar operasional prosedur (SOP) serta sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi Tahun 2023, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (11/05/2023).

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, menyampaikan, Rakernis pemasyarakatan adalah sebagai wadah dan ruang untuk bertukar pikiran dan berdiskusi guna menghadapi berbagai dinamika dan persoalan untuk mewujudkan kualitas layanan permasyarakatan. Yakni tentang pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2024, agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu Tahun 2024

“Saya berharap melalui rapat kerja teknis pemasyarakatan ini akan muncul ide-ide, inovasi kreativitas dalam pelayanan dan tugas fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis yang dalam deklarasi janji kinerja yang telah kita sepakati bersama,” tuturnya saat menyampaikan laporan panitia penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rakor Majelis Pengawas Notaris

Hendra Ekaputra juga menyampaikan, bahwa di hari yang sama juga melaksanakan rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja dan evaluasi sop serta sosialiasi pembangunan budaya anti korupsi.

Ia menjelaskan, maksud kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2022 sampai dengan Triwulan I tahun  2023. Kedua, mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP). Ketiga, pembahasan rencana strategis triwulan II, III dan IV Tahun 2023. Kemudian menciptakan lingkungan sosial dan perilaku yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.

Dengan tujuan, tambah dia, mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian yaitu: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparandan Inovatif (PASTI). Kedua, mewujudkan satuan kerja pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi satuan kerja WBK/WBBM.

Baca Juga :  Kepolisian Polda Kalteng Jamin Situasi Aman saat Natal

“Selain itu juga bertujuan mendapatkan informasi mengenai capaian kinerja serta hambatan maupun kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Terakhir, mencegah terjadinya korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Narasumber kegiatan ini dari BPSDM Kementerian Hukum dan HAM 1 orang, Komisi Pemberantasan Korupsi 1 orang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAMRI 1 orang, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAMRI 1 orang. Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah1 orang, Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM 2 orang dan DJPB Kalteng 2 orang. Dengan jumlah peserta dari Kanwil dan peserta dari Unit Pelaksanaan Teknis total 92 orang. (kom/aza/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/