Minggu, Mei 19, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng Segera Tetapkan Siaga Karhutla

PALANGKA RAYA-Kabupaten Lamandau, Sukamara, Barito Selatan (Barsel), dan Kota Palangka Raya sudah menetapkan status siaga karhutla. Kebijakan itu diambil mempertimbangkan kondisi saat ini dan ke depannya yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Di Kalteng ada tiga kabupaten dan satu kota sudah menetapkan status siaga darurat karhutla,” kata Plt Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib saat dihubungi Kalteng Pos melalui WhatsApp, Rabu (10/5).

Selain beberapa pemerintah kabupaten/kota tersebut, pemerintah provinsi (pemprov) juga akan segera mengeluarkan surat penetapan status siaga darurat karhutla.

“Sedang kami persiapkan untuk penetapan status siaga karhutla, sembari menunggu arahan pimpinan, harapannya dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” tuturnya.

Berdasarkan data akumulasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng sejak 1 Januari hingga 10 Mei pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 616 titik api atau hotspot, 87 kali kejadian kebakaran, dengan luas lahan terbakar 163,4 hektare.

Dari total hotspot itu, terbanyak ada di Kabupaten Sukamara dengan jumlah 105. Sedangkan kejadian kebakaran terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan jumlah 24 kejadian. Sementara untuk lahan yang terbakar, terluas ada di Kabupaten Kobar, yakni mencapai 94 hekatare.

Baca Juga :  Anggaran Belum Turun, Porprov Terancam Batal

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan status siaga bencana karhutla, berdasarkan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/183/2023 tentang Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2023.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, status siaga karhutla berlaku sejak tanggal 8 Mei hingga 90 hari ke depan.

“Jadi status siaga karhutal berlaku selama 90 hari, apabila keadaan mendesak, sewaktu-waktu akan kami naikkan statusnya menjadi tanggap darurat karhutla,” ucap Emi kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan penetapan status siaga karhutla diambil karena Kota Palangka Raya belakangan ini mengalami cuaca panas ekstrem, yang ditandai dengan capaian suhu udara hingga 35,6 derajat celcius.

“Di beberapa daerah juga sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan serta muncul hotspot (titik api) yang jumlahnya terus meningkat,” tuturnya.

Baca Juga :  Walhi Kalteng Menduga Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konsesi Perusahaan

Emi menyebut sudah ada dua kejadian karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. “Lalu ada juga kejadian-kejadian kebakaran kecil lainnya, tetapi sudah ditangani oleh STAK dan Manggala Agni bersama Dinas Kehutanan dan BPBD,” bebernya.

Titik rawan karhutla di wilayah Palangka Raya, lanjut Emi, terdapat di Kecamatan Sebangau, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Bukit Batu. “Hanya saja biasanya paling banyak terjadi di wilayah Sebangau dan Jekan Raya, memang ada juga di Kecamatan Pahandut, tetapi tidak banyak, karena itu kami bersama instansi dan pihak terkait akan terus bersiaga mewaspadai potensi terjadinya karhutla,” tambahnya.

Untuk mendukung status siaga karhutla ini, lanjut Emi, pihaknya telah menyiagakan 300 personel. Upaya ini merupakan langkah antisipatif Pemko Palangka Raya untuk mencegah terjadinya bencana karhutla.

“Kami tidak ingin kejadian tahun 2019 atau tahun 2015 lalu terulang kembali di Palangka Raya,” tandasnya. (dan/abw/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Kabupaten Lamandau, Sukamara, Barito Selatan (Barsel), dan Kota Palangka Raya sudah menetapkan status siaga karhutla. Kebijakan itu diambil mempertimbangkan kondisi saat ini dan ke depannya yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Di Kalteng ada tiga kabupaten dan satu kota sudah menetapkan status siaga darurat karhutla,” kata Plt Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib saat dihubungi Kalteng Pos melalui WhatsApp, Rabu (10/5).

Selain beberapa pemerintah kabupaten/kota tersebut, pemerintah provinsi (pemprov) juga akan segera mengeluarkan surat penetapan status siaga darurat karhutla.

“Sedang kami persiapkan untuk penetapan status siaga karhutla, sembari menunggu arahan pimpinan, harapannya dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” tuturnya.

Berdasarkan data akumulasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng sejak 1 Januari hingga 10 Mei pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 616 titik api atau hotspot, 87 kali kejadian kebakaran, dengan luas lahan terbakar 163,4 hektare.

Dari total hotspot itu, terbanyak ada di Kabupaten Sukamara dengan jumlah 105. Sedangkan kejadian kebakaran terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan jumlah 24 kejadian. Sementara untuk lahan yang terbakar, terluas ada di Kabupaten Kobar, yakni mencapai 94 hekatare.

Baca Juga :  Anggaran Belum Turun, Porprov Terancam Batal

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan status siaga bencana karhutla, berdasarkan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/183/2023 tentang Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2023.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, status siaga karhutla berlaku sejak tanggal 8 Mei hingga 90 hari ke depan.

“Jadi status siaga karhutal berlaku selama 90 hari, apabila keadaan mendesak, sewaktu-waktu akan kami naikkan statusnya menjadi tanggap darurat karhutla,” ucap Emi kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan penetapan status siaga karhutla diambil karena Kota Palangka Raya belakangan ini mengalami cuaca panas ekstrem, yang ditandai dengan capaian suhu udara hingga 35,6 derajat celcius.

“Di beberapa daerah juga sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan serta muncul hotspot (titik api) yang jumlahnya terus meningkat,” tuturnya.

Baca Juga :  Walhi Kalteng Menduga Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konsesi Perusahaan

Emi menyebut sudah ada dua kejadian karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. “Lalu ada juga kejadian-kejadian kebakaran kecil lainnya, tetapi sudah ditangani oleh STAK dan Manggala Agni bersama Dinas Kehutanan dan BPBD,” bebernya.

Titik rawan karhutla di wilayah Palangka Raya, lanjut Emi, terdapat di Kecamatan Sebangau, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Bukit Batu. “Hanya saja biasanya paling banyak terjadi di wilayah Sebangau dan Jekan Raya, memang ada juga di Kecamatan Pahandut, tetapi tidak banyak, karena itu kami bersama instansi dan pihak terkait akan terus bersiaga mewaspadai potensi terjadinya karhutla,” tambahnya.

Untuk mendukung status siaga karhutla ini, lanjut Emi, pihaknya telah menyiagakan 300 personel. Upaya ini merupakan langkah antisipatif Pemko Palangka Raya untuk mencegah terjadinya bencana karhutla.

“Kami tidak ingin kejadian tahun 2019 atau tahun 2015 lalu terulang kembali di Palangka Raya,” tandasnya. (dan/abw/ce/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/