Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Kemenkumham Kalteng Wujudkan Reformasi Birokrasi, Perangi Korupsi

PALANGKA RAYA – Rapat kerja teknis pemasyarakatan, rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja dan standar operasional prosedur (SOP) serta sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi Tahun 2023 resmi ditutup, Jumat (12/05/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah ini merupakan dasar bagi Kemenkumham untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat.

“Evaluasi capaian kinerja dan SOP yang telah dilaksanakan akan menjadi awal bagi kita untuk ikut berperan dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Pelaksanaan kinerja yang baik, efektif, dan efisien juga merupakan suatu bentuk dari good governance dan clean government menuju Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra saat menutup kegiatan tersebut, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Ia juga berharap, kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen untuk memerangi korupsi dan membangun budaya anti-korupsi yang kuat dan berkelanjutan.

“Kita semua memiliki peran penting dalam memerangi korupsi, dan kita harus terus berkomitmen untuk melakukannya. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat dan kebersamaan dalam memperjuangkan sebuah masyarakat yang bersih dan adil,” ajaknya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Sabet 3 Penghargaan

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa kegiatan itu bukanlah akhir dari perjuangan untuk membangun budaya antikorupsi. Sebaliknya, adalah awal dari sebuah gerakan yang lebih besar dan terus berlanjut dalam upaya membangun masyarakat yang bebas dari korupsi.

“Kita harus memastikan bahwa semangat dan inspirasi yang kita peroleh selama kegiatan ini akan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

“Semoga di tahun 2023 ini, sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun sebelumnya, bisa semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan kinerja pembangunan di bidang Hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, untuk evaluasi capaian inerja dan SOP adalah salah satu upaya untuk memberikan input balik bagi pelaksanaan RKA K/L, karena evaluasi dapat menilai kinerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam satu kurun waktu tertentu.

Menurut dia, monitoring dan evaluasi yang sifatnya terintegrasi ini akan dapat menyimpulkan secara utuh kendala yang dihadapi serta keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Sebab hasil evaluasi merupakan masukkan yang sangat berharga bagi perencanaan kinerja yang berkualitas pada tahun berikutnya.

“Kita semua bertanggungjawab dalam menjaga kuantitas capaian kinerja masing-masing. Dan jika itu dilakukan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas menjadi hal yang sudah seharuskan dilakukan dan didapatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tujuh Pegawai Positif Covid, PN Sampit Lakukan Lockdown

Ia pun menegaskan, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, maka dapat mencapai tujuan tersebut. Maka semua harus mampu memahami bahwa korupsi merupakan masalah serius yang dapat mengancam stabilitas dan kemakmuran negara. Oleh karena itu, harus terus mengedepankan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai peserta kegiatan ini, saya berharap bahwa apa yang telah kita diskusikan selama beberapa hari terakhir dapat memberikan dampak positif dan memberi inspirasi untuk melakukan perubahan nyata dalam masyarakat kita. Dengan membangun budaya anti-korupsi, kita dapat menciptakan sebuah masyarakat yang adil, transparan, dan berkembang dengan baik,” tuturnya.

Hendra Ekaputra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas capaian kinerja yang sudah terlaksana.

Ia juga berharap pada periode berikutnya di tahun 2023 seluruh jajaran mengalami peningkatan. “Dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati.
Semoga kita bisa selalu melakukan sinergi dan kolaborasi positif dalam memberikan kinerja terbaik bagi organisasi kita, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” tandasnya. (kom/aza/ktk)

PALANGKA RAYA – Rapat kerja teknis pemasyarakatan, rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja dan standar operasional prosedur (SOP) serta sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi Tahun 2023 resmi ditutup, Jumat (12/05/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah ini merupakan dasar bagi Kemenkumham untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat.

“Evaluasi capaian kinerja dan SOP yang telah dilaksanakan akan menjadi awal bagi kita untuk ikut berperan dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Pelaksanaan kinerja yang baik, efektif, dan efisien juga merupakan suatu bentuk dari good governance dan clean government menuju Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra saat menutup kegiatan tersebut, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Ia juga berharap, kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen untuk memerangi korupsi dan membangun budaya anti-korupsi yang kuat dan berkelanjutan.

“Kita semua memiliki peran penting dalam memerangi korupsi, dan kita harus terus berkomitmen untuk melakukannya. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat dan kebersamaan dalam memperjuangkan sebuah masyarakat yang bersih dan adil,” ajaknya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Sabet 3 Penghargaan

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa kegiatan itu bukanlah akhir dari perjuangan untuk membangun budaya antikorupsi. Sebaliknya, adalah awal dari sebuah gerakan yang lebih besar dan terus berlanjut dalam upaya membangun masyarakat yang bebas dari korupsi.

“Kita harus memastikan bahwa semangat dan inspirasi yang kita peroleh selama kegiatan ini akan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

“Semoga di tahun 2023 ini, sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun sebelumnya, bisa semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan kinerja pembangunan di bidang Hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, untuk evaluasi capaian inerja dan SOP adalah salah satu upaya untuk memberikan input balik bagi pelaksanaan RKA K/L, karena evaluasi dapat menilai kinerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam satu kurun waktu tertentu.

Menurut dia, monitoring dan evaluasi yang sifatnya terintegrasi ini akan dapat menyimpulkan secara utuh kendala yang dihadapi serta keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Sebab hasil evaluasi merupakan masukkan yang sangat berharga bagi perencanaan kinerja yang berkualitas pada tahun berikutnya.

“Kita semua bertanggungjawab dalam menjaga kuantitas capaian kinerja masing-masing. Dan jika itu dilakukan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas menjadi hal yang sudah seharuskan dilakukan dan didapatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tujuh Pegawai Positif Covid, PN Sampit Lakukan Lockdown

Ia pun menegaskan, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, maka dapat mencapai tujuan tersebut. Maka semua harus mampu memahami bahwa korupsi merupakan masalah serius yang dapat mengancam stabilitas dan kemakmuran negara. Oleh karena itu, harus terus mengedepankan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai peserta kegiatan ini, saya berharap bahwa apa yang telah kita diskusikan selama beberapa hari terakhir dapat memberikan dampak positif dan memberi inspirasi untuk melakukan perubahan nyata dalam masyarakat kita. Dengan membangun budaya anti-korupsi, kita dapat menciptakan sebuah masyarakat yang adil, transparan, dan berkembang dengan baik,” tuturnya.

Hendra Ekaputra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas capaian kinerja yang sudah terlaksana.

Ia juga berharap pada periode berikutnya di tahun 2023 seluruh jajaran mengalami peningkatan. “Dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati.
Semoga kita bisa selalu melakukan sinergi dan kolaborasi positif dalam memberikan kinerja terbaik bagi organisasi kita, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” tandasnya. (kom/aza/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/