Selasa, Desember 3, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Ketua Komisi Kejaksaan RI Terima Gelar Kehormatan dari DAD Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH, menerima kehormatan sebagai warga Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng). Gelar tersebut disematkan langsung oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dalam acara resmi yang digelar oleh DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalteng di Resto Tjilik Riwut pada Rabu malam (11/09).

 

Sejumlah tokoh mayarakat dan adat serta pejabat penting hadir dalam acara tersebut menandakan pentingnya acara tersebut sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Pujiyono dengan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.

 

Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya bagi kemajuan dan pelestarian budaya dayak. Pujiyono yang juga sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI ini  juga berperan penting di ARUN, dengan kiprahnya yang banyak memberikan dampak positif terhadap masyarakat lokal.

 

Sebagai Dewan Pakar ARUN, Pujiyono menyatakan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas gelar yang ia terima. Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan  masyarakat Dayak dan menjadi dorongan bagi dirinya untuk berkomitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

 

“Saya merasa  terhormat menerima gelar ini, yang tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tapi juga tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan dalam mendukung masyarakat Dayak,” ujar Pujiyono.

Baca Juga :  YBM PLN Ajak Yatim Dhuafa Belanja Peralatan Sekolah

 

Dikatakan Pujiyono, gelar kehormatan ini akan menjadi dorongan tambahan baginya untuk melestarikan budaya Dayak dan mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah, khususnya dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang dihadapi masyarakat.

 

Secara khusus Pujiyono  mengucapkan terima kasih kepada DAD Kalteng atas penghargaan tersebut. Ia bertekad akan berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan tradisi kebudayaan Dayak.

 

“Terima kasih kepada DAD Kalteng atas amanah ini. Saya akan terus berkomitmen dalam mendukung pelestarian budaya Dayak dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

 

Sekretaris DAD Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan gelar yang diberikan telah melalui proses pertimbangan yang mendalam. Kontribusi nyata yang telah diberikan Pujiyono, baik melalui kebijakan di tingkat nasional maupun tindakan langsung di lapangan, diakui berdampak positif bagi masyarakat Dayak.

 

“Penganugerahan ini ditujukan kepada tokoh-tokoh yang berjasa besar bagi masyarakat Dayak. Kami berharap, dengan peran beliau sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, terutama dalam menangani persoalan sengketa lahan, Kalteng bisa mendapatkan solusi yang lebih baik,” ungkap Yulindra.

 

Yulindra berharap gelar tersebut mempererat hubungan antara Pujiyono dan masyarakat Dayak serta menjadi contoh bagi tokoh lainnya untuk turut serta dalam memajukan daerah dan melestarikan kebudayaan.

Baca Juga :  Tersangka Anirat Dibekuk, Korbannya Meninggal

 

“Kami berharap Pak Pujiyono akan terus menjadi inspirasi bagi banyak tokoh lainnya untuk bersama-sama menjaga dan memajukan budaya Dayak serta membangun Kalteng,” imbuhnya.

 

Sementara itu Ketua DPD ARUN Kalteng, Apriel H Napitupulu, mengucapkan selamat kepada Pujiyono atas penganugerahan ini. Menurutnya, gelar tersebut memang sangat layak diberikan karena kontribusi besar Pujiyono bagi masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

 

“Kami merasa bangga atas gelar kehormatan ini, melihat dedikasi besar beliau pada msyarakat Kalteng saya kira Pak Pujiyono sangat layak menerima penghargaan ini.” ujar Apriel.

 

Apriel juga meyakini Pujiyono akan terus memainkan peran penting, tidak hanya di ARUN tetapi juga dalam berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Ia berharap sinergi antara ARUN, pemerintah, dan masyarakat adat akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.

 

“Kami di ARUN optimis bahwa Pak Pujiyono akan terus menguatkan kerja sama antara pelaku usaha dan masyarakat adat. Sinergi yang baik ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kalteng,” tutup Apriel. (dja)

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH, menerima kehormatan sebagai warga Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng). Gelar tersebut disematkan langsung oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dalam acara resmi yang digelar oleh DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalteng di Resto Tjilik Riwut pada Rabu malam (11/09).

 

Sejumlah tokoh mayarakat dan adat serta pejabat penting hadir dalam acara tersebut menandakan pentingnya acara tersebut sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Pujiyono dengan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.

 

Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya bagi kemajuan dan pelestarian budaya dayak. Pujiyono yang juga sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI ini  juga berperan penting di ARUN, dengan kiprahnya yang banyak memberikan dampak positif terhadap masyarakat lokal.

 

Sebagai Dewan Pakar ARUN, Pujiyono menyatakan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas gelar yang ia terima. Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan  masyarakat Dayak dan menjadi dorongan bagi dirinya untuk berkomitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

 

“Saya merasa  terhormat menerima gelar ini, yang tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tapi juga tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan dalam mendukung masyarakat Dayak,” ujar Pujiyono.

Baca Juga :  YBM PLN Ajak Yatim Dhuafa Belanja Peralatan Sekolah

 

Dikatakan Pujiyono, gelar kehormatan ini akan menjadi dorongan tambahan baginya untuk melestarikan budaya Dayak dan mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah, khususnya dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang dihadapi masyarakat.

 

Secara khusus Pujiyono  mengucapkan terima kasih kepada DAD Kalteng atas penghargaan tersebut. Ia bertekad akan berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan tradisi kebudayaan Dayak.

 

“Terima kasih kepada DAD Kalteng atas amanah ini. Saya akan terus berkomitmen dalam mendukung pelestarian budaya Dayak dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

 

Sekretaris DAD Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan gelar yang diberikan telah melalui proses pertimbangan yang mendalam. Kontribusi nyata yang telah diberikan Pujiyono, baik melalui kebijakan di tingkat nasional maupun tindakan langsung di lapangan, diakui berdampak positif bagi masyarakat Dayak.

 

“Penganugerahan ini ditujukan kepada tokoh-tokoh yang berjasa besar bagi masyarakat Dayak. Kami berharap, dengan peran beliau sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, terutama dalam menangani persoalan sengketa lahan, Kalteng bisa mendapatkan solusi yang lebih baik,” ungkap Yulindra.

 

Yulindra berharap gelar tersebut mempererat hubungan antara Pujiyono dan masyarakat Dayak serta menjadi contoh bagi tokoh lainnya untuk turut serta dalam memajukan daerah dan melestarikan kebudayaan.

Baca Juga :  Tersangka Anirat Dibekuk, Korbannya Meninggal

 

“Kami berharap Pak Pujiyono akan terus menjadi inspirasi bagi banyak tokoh lainnya untuk bersama-sama menjaga dan memajukan budaya Dayak serta membangun Kalteng,” imbuhnya.

 

Sementara itu Ketua DPD ARUN Kalteng, Apriel H Napitupulu, mengucapkan selamat kepada Pujiyono atas penganugerahan ini. Menurutnya, gelar tersebut memang sangat layak diberikan karena kontribusi besar Pujiyono bagi masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

 

“Kami merasa bangga atas gelar kehormatan ini, melihat dedikasi besar beliau pada msyarakat Kalteng saya kira Pak Pujiyono sangat layak menerima penghargaan ini.” ujar Apriel.

 

Apriel juga meyakini Pujiyono akan terus memainkan peran penting, tidak hanya di ARUN tetapi juga dalam berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Ia berharap sinergi antara ARUN, pemerintah, dan masyarakat adat akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.

 

“Kami di ARUN optimis bahwa Pak Pujiyono akan terus menguatkan kerja sama antara pelaku usaha dan masyarakat adat. Sinergi yang baik ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kalteng,” tutup Apriel. (dja)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/