Sabtu, Juli 6, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Seorang Pelajar Kedapatan Menyimpan Ribuan Obat Terlarang

SAMPIT- Seorang pelajar berinisial YCK yang masih berusia 18 tahun diamankan tim kepolisian dari jajaran Polsek Telawang pada Minggu (14/8). YCK kedapatan menyimpan ribuan obat-obatan terlarang di rumah orang tuanya. Obat-obatan tersebut diketahui berjenis Carnophanen atau Zenith Pharmaceutical berbentuk tablet berwarna putih diduga mengandung Karisoprodol dan merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi mengatakan, dari tangan pelaku ditemukan satu kaleng bekas tempat kue yang digunakan untuk menyimpan Zenith, satu tas ukuran sedang yang digunakan untuk menyimpan uang hasil penjualan Zenith, serta sebuah kotak makan balita yang digunakan untuk menyimpan Zenith.

“Kami menemukan 1.685 butir Carnophanen atau Zenith Pharmaceutical berbentuk tablet berwarna putih diduga mengandung Karisoprodol dan merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman di kediaman ayahnya. Dimana tersangka masih tinggal bersama sang ayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  CASN Spesialis Gigi dan Anastesi di Bartim Tak Ada Pelamar

Dari kediaman orang tua pelaku ditemukan juga empat bungkus plastik klip ukuran kecil sebanyak 400 lembar, satu bungkus plastik klip ukuran besar sebanyak 51 lembar, satu kantong plastik bening berisi zenit sebanyak 1000 butir, 137 plastik klip ukuran kecil yang berisi lima butir Zenith perbungkus dengan total 685 butir Zenith, serta uang tunai sebesar Rp 1.375.000.

Akibat dari perbuatan tersebut, seorang pemuda yang harusnya mengenyam pendidikan itu kini dibawa ke Polsek Telawang untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang buktinya. Pelaku disangkakan dengan tindakan pidana undang-undang kesehatan pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2019 tentang kesehatan. (mif)

Baca Juga :  Pesta Dangdutan Berujung Tersangka

SAMPIT- Seorang pelajar berinisial YCK yang masih berusia 18 tahun diamankan tim kepolisian dari jajaran Polsek Telawang pada Minggu (14/8). YCK kedapatan menyimpan ribuan obat-obatan terlarang di rumah orang tuanya. Obat-obatan tersebut diketahui berjenis Carnophanen atau Zenith Pharmaceutical berbentuk tablet berwarna putih diduga mengandung Karisoprodol dan merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi mengatakan, dari tangan pelaku ditemukan satu kaleng bekas tempat kue yang digunakan untuk menyimpan Zenith, satu tas ukuran sedang yang digunakan untuk menyimpan uang hasil penjualan Zenith, serta sebuah kotak makan balita yang digunakan untuk menyimpan Zenith.

“Kami menemukan 1.685 butir Carnophanen atau Zenith Pharmaceutical berbentuk tablet berwarna putih diduga mengandung Karisoprodol dan merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman di kediaman ayahnya. Dimana tersangka masih tinggal bersama sang ayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  CASN Spesialis Gigi dan Anastesi di Bartim Tak Ada Pelamar

Dari kediaman orang tua pelaku ditemukan juga empat bungkus plastik klip ukuran kecil sebanyak 400 lembar, satu bungkus plastik klip ukuran besar sebanyak 51 lembar, satu kantong plastik bening berisi zenit sebanyak 1000 butir, 137 plastik klip ukuran kecil yang berisi lima butir Zenith perbungkus dengan total 685 butir Zenith, serta uang tunai sebesar Rp 1.375.000.

Akibat dari perbuatan tersebut, seorang pemuda yang harusnya mengenyam pendidikan itu kini dibawa ke Polsek Telawang untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang buktinya. Pelaku disangkakan dengan tindakan pidana undang-undang kesehatan pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2019 tentang kesehatan. (mif)

Baca Juga :  Pesta Dangdutan Berujung Tersangka

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/