Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Aparat Tangkap Pembobol Kantor PDIP Mura

BARBUK: Selain mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan beberapa barang bukti. (HUMAS UNTUK KALTENG POS)

“Saat diperiksa, pelaku berbelit-belit. Dan di dalam jok motor jenis Yamaha Lexi berwarna merah tersebut ditemukan sobekan kain gorden yang diketahui dari salah satu ruangan di gedung kantor partai tersebut,” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama beberapa barang bukti hasil aksi pencuriannya berupa TV 32′ merek Polytron, mesin genset merek Yamaha, dan vacum cleaner telah diamankan di Mapolsek Murung.

“Diperkirakan kerugian dari diderita akibat perbuatan pelaku senilai Rp12.500.000 dan terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (udi)

Baca Juga :  Tiga Kali Mediasi, Masalah Lahan di Jalan Badak Lurus Belum Ada Titik Terang
BARBUK: Selain mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan beberapa barang bukti. (HUMAS UNTUK KALTENG POS)

“Saat diperiksa, pelaku berbelit-belit. Dan di dalam jok motor jenis Yamaha Lexi berwarna merah tersebut ditemukan sobekan kain gorden yang diketahui dari salah satu ruangan di gedung kantor partai tersebut,” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama beberapa barang bukti hasil aksi pencuriannya berupa TV 32′ merek Polytron, mesin genset merek Yamaha, dan vacum cleaner telah diamankan di Mapolsek Murung.

“Diperkirakan kerugian dari diderita akibat perbuatan pelaku senilai Rp12.500.000 dan terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (udi)

Baca Juga :  Tiga Kali Mediasi, Masalah Lahan di Jalan Badak Lurus Belum Ada Titik Terang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/