Site icon KaltengPos

Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Ditutup Sementara

DITUTUP SEMENTARA: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno bersama Satgas Kecamatan, dan Petugas PPKM desa melaksanakan penutupan Pasar Senin Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Senin (16/8). (POLSEK UNTUK KALTENG POS)

KUALA KAPUAS-Satgas Kecamatan Kapuas Timur dan Desa Anjir Serapat Tengah melaksanakan pemantauan, serta penutupan terhadap Pasar Senin di desa tersebut, Senin (16/8) pukul 06.30 WIB. Pada kegiatan penertiban penutupan Pasar Senin ini, dipimpin Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H.,M.M, Satgas Kecamatan dan petugas PPKM desa yang di bawah pimpinan kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tenaga medis tersebut.

Kapolsek menerangkan, pihaknya bersama Satgas Kecamatan dan desa mengimbau, serta menegaskan kepada pedagang di pasar bahwa selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semua pasar untuk sementara ditutup, mengingat meningkatnya virus corona, atau Covid-19 di Kecamatan Kapuas Timur.

“Kita lakukan secara persuasif, dan pendekatan terhadap pedagang yang telah dilakukan jauh-jauh hari memberikan pemahaman, serta kesadaran kepada warga (pedagang dan pembeli) dengan sukarela tidak melakukan aktivitas di pasar,” ungkap Iptu Eko Sutrisno.

Dalam kegiatan tersebut tim dengan menggunakan pengeras suara mengimbau kepada para warga yang tinggal di sekitar pasar agar menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mobilisasi masyarakat yang sering perpergian.

“Kita juga lakukan pembagian masker secara gratis kepada warga sekitar,” tegasnya.

Iptu Eko menambahkan penutupan pasar di Desa Anjir Serapat Tengah Km 10,5 ini, bertujuan untuk memutus tali rantai Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Khususnya Kecamatan Kapuas Timur. Kemudian menindaklanjuti perintah Bupati Kapuas dan Forkompimda Kabupaten Kapuas perihal instruksi, penutupan pasar tradisional selama penerapan PPKM Level 4 di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk Kecamatan Kapuas Timur.

“Warga kooperatif mengikuti ketentuan penutupan pasar, mengingat kebijakan tersebut sudah disosialisasikan dan di sampaikan kepada warga sebelumnya,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini, mengakui dilakukan upaya-upaya preventif lain, seperti penggalangan tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta dilakukan pemasangan Pengumuman penutupan Pasar di sekitar Lokasi pasar Senin Km 6 Desa Anjir Serapat Tengah.

“Tentu ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan bersama,” tutupnya. (alh)

Exit mobile version