Minggu, Juni 8, 2025
23.9 C
Palangkaraya

Warga Protes Jalan Rusak, Ini Saran Akademisi UPR Buat Pemko Palangka Raya

 

 

 

PALANGKA RAYA -Aksi penanaman pohon pisang di badan Jalan Temanggung Tilung III oleh warga menjadi simbol kuat ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan infrastruktur oleh pemerintah. Jalan tersebut dilaporkan belum pernah diperbaiki selama hampir dua dekade.

Akademisi dari Universitas Palangka Raya, Dr. Fransisco, menilai aksi tersebut sebagai bentuk protes simbolik warga atas kelambanan pemerintah dalam menangani infrastruktur dasar yang merupakan hak publik.

Dalam perspektif hukum, kondisi ini mencerminkan potensi kelalaian negara dalam memenuhi kewajiban pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Berdasarkan pernyataan Wali Kota (Fairid Naparin, red) yang meminta masyarakat bersabar, serta pengakuan Ketua DPRD bahwa masih ada wilayah yang belum tersentuh penanganan drainase, hal ini mengindikasikan lemahnya pemetaan kebutuhan dan skala prioritas yang berkeadilan,” kata Dr. Fransisco saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Keluarga Besar PT Bank Kalteng Rayakan Natal

Ia menambahkan, pemerintah daerah semestinya segera mengambil langkah korektif, baik melalui skema penanganan darurat maupun swakelola, serta melakukan revisi terhadap perencanaan pembangunan agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial, asas kepatutan, dan hak konstitusional warga atas infrastruktur yang layak.

Menurutnya, kerusakan jalan selama 20 tahun jelas membawa dampak serius bagi masyarakat, apalagi di tengah musim hujan seperti saat ini.

“Situasi ini mengganggu aktivitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan, dan dapat menghambat kegiatan ekonomi di sekitar wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, kerugian yang ditimbulkan akan berlapis. “Mulai dari aspek keselamatan, kerusakan infrastruktur yang makin parah, penurunan nilai ekonomi kawasan, hingga hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.”

Baca Juga :  Ablasi, Satu Rumah di Flamboyan Bawah Hampir Ambruk

Lebih lanjut, ia menduga akar persoalan terletak pada lemahnya perencanaan prioritas serta alokasi anggaran yang tidak merata. Sementara Wali Kota menyebut bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap.

“Namun jika selama 20 tahun tidak tersentuh pembangunan, ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi keadilan pembangunan. Skala urgensi kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi dasar penyusunan prioritas,” jelasnya.

Menurutnya, fakta ini mengindikasikan bahwa kawasan tersebut tidak termasuk dalam radar utama pembangunan, meskipun masyarakat melihatnya sebagai kebutuhan yang sangat mendesak. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar segera turun langsung ke lapangan.

“Status jalan tersebut harus ditetapkan sebagai prioritas penanganan darurat. Gunakan skema swakelola atau dana tak terduga. Aspirasi warga juga perlu menjadi dasar dalam revisi program prioritas agar tidak terus tertinggal dari kawasan lain,” tegasnya.(ham/ram)

 

 

 

PALANGKA RAYA -Aksi penanaman pohon pisang di badan Jalan Temanggung Tilung III oleh warga menjadi simbol kuat ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan infrastruktur oleh pemerintah. Jalan tersebut dilaporkan belum pernah diperbaiki selama hampir dua dekade.

Akademisi dari Universitas Palangka Raya, Dr. Fransisco, menilai aksi tersebut sebagai bentuk protes simbolik warga atas kelambanan pemerintah dalam menangani infrastruktur dasar yang merupakan hak publik.

Dalam perspektif hukum, kondisi ini mencerminkan potensi kelalaian negara dalam memenuhi kewajiban pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Berdasarkan pernyataan Wali Kota (Fairid Naparin, red) yang meminta masyarakat bersabar, serta pengakuan Ketua DPRD bahwa masih ada wilayah yang belum tersentuh penanganan drainase, hal ini mengindikasikan lemahnya pemetaan kebutuhan dan skala prioritas yang berkeadilan,” kata Dr. Fransisco saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Keluarga Besar PT Bank Kalteng Rayakan Natal

Ia menambahkan, pemerintah daerah semestinya segera mengambil langkah korektif, baik melalui skema penanganan darurat maupun swakelola, serta melakukan revisi terhadap perencanaan pembangunan agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial, asas kepatutan, dan hak konstitusional warga atas infrastruktur yang layak.

Menurutnya, kerusakan jalan selama 20 tahun jelas membawa dampak serius bagi masyarakat, apalagi di tengah musim hujan seperti saat ini.

“Situasi ini mengganggu aktivitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan, dan dapat menghambat kegiatan ekonomi di sekitar wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, kerugian yang ditimbulkan akan berlapis. “Mulai dari aspek keselamatan, kerusakan infrastruktur yang makin parah, penurunan nilai ekonomi kawasan, hingga hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.”

Baca Juga :  Ablasi, Satu Rumah di Flamboyan Bawah Hampir Ambruk

Lebih lanjut, ia menduga akar persoalan terletak pada lemahnya perencanaan prioritas serta alokasi anggaran yang tidak merata. Sementara Wali Kota menyebut bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap.

“Namun jika selama 20 tahun tidak tersentuh pembangunan, ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi keadilan pembangunan. Skala urgensi kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi dasar penyusunan prioritas,” jelasnya.

Menurutnya, fakta ini mengindikasikan bahwa kawasan tersebut tidak termasuk dalam radar utama pembangunan, meskipun masyarakat melihatnya sebagai kebutuhan yang sangat mendesak. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar segera turun langsung ke lapangan.

“Status jalan tersebut harus ditetapkan sebagai prioritas penanganan darurat. Gunakan skema swakelola atau dana tak terduga. Aspirasi warga juga perlu menjadi dasar dalam revisi program prioritas agar tidak terus tertinggal dari kawasan lain,” tegasnya.(ham/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/