Minggu, Oktober 6, 2024
23.8 C
Palangkaraya

DPRD Minta Surat Edaran Gubernur Dikaji Ulang

PANGKALAN BUN-Sejumlah masukan datang dari berbagai kalangan terkait terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/ SC-19 tentang Aturan Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19. Terbaru, masukan datang dari kalangan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar).

“Kami minta agar Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tersebut hendaknya bisa dikaji ulang. Kalau memang hal itu tetap dilakukan, harusnya diberikan kepada mereka pengusaha atau kalangan yang lebih mampu saja,”kata Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman.

Menurutnya, surat edaran yang diterbitkan ini membuat anak-anak pelajar, para santri yang mondok di pesantren ataupun mahasiswa yang ingin pulang kampung keberatan. Selain sudah diberatkan dengan ongkos transportasi, mereka harus dibebankan lagi untuk bias mendapatkan surat swab PCR. Untuk itu, dirinya berharap, ada toleransi ataupun kebijakan tersendiri. Meskipun diakuinya, tujuan dari surat edaran tersebut sangat baik.

Baca Juga :  Maksimalkan PPKM Skala Mikro

“Kami sangat mendukung terkait penanganan Covid-19. Namun kami hanya minta agar tidak dipukul rata ke semua kalangan,”ujarnya.

Politis Partai Gerindra tersebut berharap agar surat edaran tersebut bisa dikaji ulang, agar anak-anak mahasiswa ataupun pelajar yang ingin pulang ke Kobar tak terbebani. Menurutnya, ketentuan itu lebih pas jika diperuntukkan kepada para wisatawan yang akan berkunjung atau masuk ke wilayah Kalteng. Maka, merka harus mengikuti aturan tersebut.(son)

PANGKALAN BUN-Sejumlah masukan datang dari berbagai kalangan terkait terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/ SC-19 tentang Aturan Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19. Terbaru, masukan datang dari kalangan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar).

“Kami minta agar Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tersebut hendaknya bisa dikaji ulang. Kalau memang hal itu tetap dilakukan, harusnya diberikan kepada mereka pengusaha atau kalangan yang lebih mampu saja,”kata Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman.

Menurutnya, surat edaran yang diterbitkan ini membuat anak-anak pelajar, para santri yang mondok di pesantren ataupun mahasiswa yang ingin pulang kampung keberatan. Selain sudah diberatkan dengan ongkos transportasi, mereka harus dibebankan lagi untuk bias mendapatkan surat swab PCR. Untuk itu, dirinya berharap, ada toleransi ataupun kebijakan tersendiri. Meskipun diakuinya, tujuan dari surat edaran tersebut sangat baik.

Baca Juga :  Maksimalkan PPKM Skala Mikro

“Kami sangat mendukung terkait penanganan Covid-19. Namun kami hanya minta agar tidak dipukul rata ke semua kalangan,”ujarnya.

Politis Partai Gerindra tersebut berharap agar surat edaran tersebut bisa dikaji ulang, agar anak-anak mahasiswa ataupun pelajar yang ingin pulang ke Kobar tak terbebani. Menurutnya, ketentuan itu lebih pas jika diperuntukkan kepada para wisatawan yang akan berkunjung atau masuk ke wilayah Kalteng. Maka, merka harus mengikuti aturan tersebut.(son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/