Karena orang tuanya belum berhasil mengungkap pelakunya, lalu datang kakaknya laki-laki. Dia mencoba merayu dan menanyakan kepada adiknya. Hasilnya, korban buka mulut dan menunjuk ada dua orang pelaku. Satu seorang duda, tetangga depan rumah korban. Lalu satunya lagi disebutkan, seseorang yang juga masih satu RT.
Dari pengakuan itu, kakak korban terus berusaha memastikan, hingga meminta ditunjukkan rumahnya. Pengakuan korban tetap terhadap dua orang terduga itu.
Selanjutnya pihak keluarga pun menyampaikan persoalan ini kepada pihak desa. Dari situ dilakukan mediasi sekitar Tanggal 28 April 2021. Kedua terduga pelaku dipanggil aparat desa dan dipertemukan dengan pihak korban. Dari pertemuan tersebut, kedua pelaku tidak mengakui, dan membantah tudingan korban. Termasuk pada mediasi kedua kalinya, tetap kedua pelaku membantah tuduhan tersebut.
Karena tidak ada titik terangnya, akhirnya aparat desa menyerahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian. Sehingga kasus ini langsung dilaporkan pihak keluarga korban, ke Polsek Katingan Kuala. Agar diproses secara hukum.
Pejabat Kepala Desa Subur Indah Abdul Muis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian warganya yang diduga diperkosa.