Jumat, September 13, 2024
23.1 C
Palangkaraya

Kemenkumham Kalteng Rakor Evaluasi Capaian Kinerja dan Budaya Anti Korupsi

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (21/08/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Joko Martanto. Dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, Kepala Unit Pelaksana Teknis Ka UPT, Pejabat Administrator/Pengawas, dan Perserta kegiatan Rakor dari UPT Pemasyarakatan/Imigrasi se-Kalteng. Rakor ini juga dihadiri Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi yang sekaligus memberikan penguatan dan materi kepada para peserta.

Dalam sambutannya Joko Martanto menyampaikan, rakor ini merupakan momentum untuk mengulas kembali kinerja dan mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja Semester I TA.2024, serta menentukan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan dalam mencapai kinerja pada Semester II TA.2024.

Baca Juga :  Minimalkan Sengketa Tanah Garapan

Selain itu, lanjut Joko Martanto, evaluasi ini juga menjadi bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi untuk secara efektif mengelola sumber daya, yang kaitannya dengan tujuan organisasi dan keinginan pemangku kepentingan.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini juga menunjukkan bahwa kita tidak hanya mengandalkan hukum dan peraturan untuk menangani masalah korupsi, namun juga memperkuat nilai-nilai moral dan etika,” katanya.

“Kita perlu mengubah mindset dan perilaku kita untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Ini menunjukkan bahwa kita semua peduli memerangi korupsi dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” imbuhnya.

Plt Kakanwil juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham Kalteng untuk meningkatkan potensi dan keharmonisasi dalam membangun Kanwil Kemenkumham menjadi Kanwil Yang Pasti Bahalap.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rakor Majelis Pengawas Notaris

Sementara Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menyampaikan menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan. Meliputi penguatan menejemen resiko sampai pada lingkungan pengendalian yang detail, membangun komitmen dan budaya berprestasi, peningkatan kapasitas kompetensi dan pengkaderan yang baik, peningkatan pemahaman sasaran kinerja bagi setiap pimpinan, pengawasan sert pengendalian berjenjang dan totality, integrity, synergy and morality.

Lilik juga berharap kepada seluruh jajaran, agar ukuran kinerja utama Kemenkumham Indeks RB dan indeks kepastian hukum dapat terpenuhi.

“Saya harap seluruh unit dapat membangun kinerja yang lebih baik lagi serta memerangi korupsi dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” tandasnya. (kom/hms/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (21/08/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Joko Martanto. Dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, Kepala Unit Pelaksana Teknis Ka UPT, Pejabat Administrator/Pengawas, dan Perserta kegiatan Rakor dari UPT Pemasyarakatan/Imigrasi se-Kalteng. Rakor ini juga dihadiri Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi yang sekaligus memberikan penguatan dan materi kepada para peserta.

Dalam sambutannya Joko Martanto menyampaikan, rakor ini merupakan momentum untuk mengulas kembali kinerja dan mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja Semester I TA.2024, serta menentukan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan dalam mencapai kinerja pada Semester II TA.2024.

Baca Juga :  Minimalkan Sengketa Tanah Garapan

Selain itu, lanjut Joko Martanto, evaluasi ini juga menjadi bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi untuk secara efektif mengelola sumber daya, yang kaitannya dengan tujuan organisasi dan keinginan pemangku kepentingan.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini juga menunjukkan bahwa kita tidak hanya mengandalkan hukum dan peraturan untuk menangani masalah korupsi, namun juga memperkuat nilai-nilai moral dan etika,” katanya.

“Kita perlu mengubah mindset dan perilaku kita untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Ini menunjukkan bahwa kita semua peduli memerangi korupsi dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” imbuhnya.

Plt Kakanwil juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham Kalteng untuk meningkatkan potensi dan keharmonisasi dalam membangun Kanwil Kemenkumham menjadi Kanwil Yang Pasti Bahalap.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rakor Majelis Pengawas Notaris

Sementara Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menyampaikan menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan. Meliputi penguatan menejemen resiko sampai pada lingkungan pengendalian yang detail, membangun komitmen dan budaya berprestasi, peningkatan kapasitas kompetensi dan pengkaderan yang baik, peningkatan pemahaman sasaran kinerja bagi setiap pimpinan, pengawasan sert pengendalian berjenjang dan totality, integrity, synergy and morality.

Lilik juga berharap kepada seluruh jajaran, agar ukuran kinerja utama Kemenkumham Indeks RB dan indeks kepastian hukum dapat terpenuhi.

“Saya harap seluruh unit dapat membangun kinerja yang lebih baik lagi serta memerangi korupsi dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” tandasnya. (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/