Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pelaku Penganiayaan Menggunakan Tombak Terancam Tujuh Tahun Penjara

KASONGAN-Proses hukum kasus penganiayaan menggunakan tombak oleh pelaku Hairil (40) terhadap korban Yudhy Sunadhy (35), kini terus bergulir di Polsek Katingan Hilir. Pelaku yang kini berstatus tersangka, terancam tujuh tahun kurungan penjara.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono SH MH mengatakan, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. “Sekarang tersangka masih kita amankan,” ujar Eko panggilan akrabnya, kepada Kalteng Pos, Jumat (24/9).

Dalam kasus ini lanjut kapolsek, mereka masih belum bisa meminta keterangan dari korban. Sebab korban dirujuk pihak keluarga ke RS Doris Silvanus Palangka Raya.

Baca Juga :  Lantik 5 Pimti Madya, Menkumham Yasonna Minta Lakukan Terobosan

“Barang bukti seperti yang sudah disampaikan sebelumnya sudah kita amankan. Selain tombak, juga ada tiga botol bekas air mineral berisi minuman keras jenis arak,” katanya. (eri)

KASONGAN-Proses hukum kasus penganiayaan menggunakan tombak oleh pelaku Hairil (40) terhadap korban Yudhy Sunadhy (35), kini terus bergulir di Polsek Katingan Hilir. Pelaku yang kini berstatus tersangka, terancam tujuh tahun kurungan penjara.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono SH MH mengatakan, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. “Sekarang tersangka masih kita amankan,” ujar Eko panggilan akrabnya, kepada Kalteng Pos, Jumat (24/9).

Dalam kasus ini lanjut kapolsek, mereka masih belum bisa meminta keterangan dari korban. Sebab korban dirujuk pihak keluarga ke RS Doris Silvanus Palangka Raya.

Baca Juga :  Lantik 5 Pimti Madya, Menkumham Yasonna Minta Lakukan Terobosan

“Barang bukti seperti yang sudah disampaikan sebelumnya sudah kita amankan. Selain tombak, juga ada tiga botol bekas air mineral berisi minuman keras jenis arak,” katanya. (eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/