PALANGKA RAYA – Setelah sempat ditunda karena putusan belum rampung, hari ini, Selasa (29/4/2025), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya dijadwalkan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sarana Kamar Operasi Terintegrasi (SIRO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, dr Leonardus Pasangan Lubis, Sp.OG.
Berdasarkan jadwal di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palangka Raya, sidang pembacaan putusan terhadap mantan Direktur RSUD Buntok itu akan digelar di Gedung Pengadilan Tipikor Palangka Raya sekitar pukul 09.00 WIB.
Salah satu penasihat hukum terdakwa, Hotua Manalu, SH, menyatakan pihaknya tetap optimis majelis hakim akan memberikan putusan yang adil terhadap kliennya yang dituntut lima tahun kurungan penjara.
“Jika mengacu pada fakta-fakta di persidangan, di mana seluruh saksi menyatakan bahwa dr Leo (Leonardus) tidak terlibat dalam tindakan korupsi, maka kami berharap klien kami bisa dibebaskan,” ujar Hotua saat diwawancarai Kapos beberapa waktu lalu.
Terkait kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila putusan tidak sesuai harapan, Hotua mengaku belum memutuskan dan masih akan berkonsultasi dengan kliennya. Namun, ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum dari Kantor Pengacara Hukum Victoria, Jakarta, akan terus memperjuangkan hak-hak klien mereka.
“Jika ada yang tidak sesuai dengan harapan, tentu akan terus kami perjuangkan,” tambahnya, yang dibenarkan oleh rekan sesama penasihat hukum, Juan.
Hotua juga menjelaskan perkembangan laporan mereka ke Divisi Propam Mabes Polri terhadap dua mantan Kapolres Barito Selatan yang dituduh meminta uang dari dr Leonardus.
Menurutnya, Propam Mabes Polri telah memeriksa beberapa saksi, termasuk dr Leonardus, yang diperiksa oleh perwira Propam di Rutan Palangka Raya.
“Ada empat orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk dr Leo dan satu terdakwa lainnya yang sudah divonis dari pihak penyedia barang, Florina Elvira Widyawati,” terangnya.
Mengakhiri keterangannya, Hotua menyebutkan bahwa Ketua Tim Penasihat Hukum dr Leonardus, Komarudin Simanjuntak, direncanakan hadir dalam sidang pembacaan putusan hari ini.
“Rencananya Pak Komarudin akan hadir untuk mendengarkan langsung pembacaan putusan. Semoga berjalan lancar,” tutup Hotua. (sja)