NANGA BULIK-Dua pasangan kekasih hanya bisa tertunduk malu saat mereka diamankan oleh petugas Satpol PP dan Damkar Lamandau. Mereka kedepatan sedang asyik kumpul di dalam sebuah rumah sewa atau kos.
Dua pasangan belum menikah ini diamankan petugas karena laporan dari warga masyarakat yang resah akan aktivitas remaja di sekitar lingkungan rumah barak tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi mengatakan, setelah ditindaklanjuti petugas, hasilnya Sabtu malam (28/8), sekira pukul 23.00 WIB didapati dua pasang laki-laki dan perempuan di dalam satu kos.
“Anggota segera mengamankan kedua pasangan tersebut ke Mako Satpoldam untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Lamandau Triyadi, Minggu (29/8).
Selanjutnya, mereka akan diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
“Kami juga memanggil orang tau atau perwakilan keluarga dari masing-masing pihak untuk menjemput mereka,” pungkasnya. (lan)