PALANGKA RAYA-Tim Resque 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, mengevakuasi ular jenis Piton dengan panjang 1,5 meter di Jalan Rajawali III. Ular tersebut diketahui salah satu warga bernama Wisnu dimana ular tersebut berada di pohon depan pekarangan rumahnya, Minggu (31/10).
Tim Resque 112 Damkar Kota Palangka Raya yang mendapat laporan, langsung merespon aduan masyarakat tersebut untuk segera mengevakuasi ular agar tidak membahayakan warga. Sekitar pukul 08.00 WIB Regu Damkar Kota Palangka Raya dipimpin langsung Kasi Pengendali dan Informasi Sucipto menyisir tempat ular tersebut bersembunyi di salah satu pohon di depan rumah pelapor. Ular tersebut langsung ditangkap untuk diamankan.
“Regu kami langsung merespons cepat keluhan warga. Karena ukuranya yang tidak begitu besar, tim kami tidak mendapati kendala untuk menangkapnya kemudian kami amankan karena ular teresebut akan mengigit dan melilit apabila sudah terancam,” ungkap Sucipto Kepada Kalteng Pos.
Dirinya mengapresiasi kepada warga Kota Palangka Raya yang sudah menghubungi call center Damkar Kota Palangka Raya, dan Damkar Kota akan siap menanggapi dengan cepat aduan dan keluhan dari masyarakat. Bahkan menurutnya ada beberapa aduan masyarakat dalam sehari, ada 2 laporan ular dan satu laporan keberadaan hewan Reptil jenis biawak.
“Untuk saat ini kita dapat 2 laporan ular, pertama di Jalan Rajawai, kedua di Pahandut Seberang, untuk Pahandut Seberang masih kits pasangi Jebakan karena ular masih berada disekitar lokasi, kebetulan berada di bawah rumah pelapor, karena berada di tempat yang sudah dijangkau membuat evakuasi terkendala. Tidak hanya itu, kami juga untuk hari ini mendapat laporan terkait adanya Biawak yang mengganggu ternak warga dan sudah kita tangkap,” tutupnya. (ena/uni)