Kamis, Februari 13, 2025
33.3 C
Palangkaraya

Buat Para Ojol, Wajib Baca Pesan dari Kepala BNN Palangka Raya Ini

Percakapan mendalam terjadi dalam Podcast Ruang Redaksi. Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna. Ia berbagi wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena penyalahgunaannya telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

 

NOVIA NADYA CLAUDIA, Palangka Raya

 

SALAM sehat tanpa narkoba.” Begitulah sapaan yang disampaikan Kombes Pol I Wayan Korna, dalam Podcast Ruang Redaksi, Rabu (12/2/2025).

Bagi pria yang telah lama berkecimpung dalam dunia pemberantasan narkoba ini, kalimat tersebut bukan sekadar ucapan, melainkan komitmen. Sapaan yang sederhana, tetapi sarat makna.

Suatu komitmen yang dipegang teguh dalam perang melawan narkoba di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Dengan wajah serius, Wayan, sapaan akrabnya, menjelaskan BNN adalah instansi vertikal yang memiliki empat tugas utama, yakni administrasi, pemberantasan, edukasi dan pencegahan, serta rehabilitasi.

Di Kalimantan Tengah, baru ada dua BNN yang beroperasi, yakni di Pangkalan Bun dan Palangka Raya. Keterbatasan tersebut disiasati dengan pembagian zona pelayanan. BNN Kota Palangka Raya, misalnya, bertanggung jawab atas wilayah Katingan, Pulang Pisau, dan Kapuas.

Sabu-sabu menjadi jenis narkoba yang peredarannya paling banyak ditemukan di Kota Palangka Raya. Efeknya terhadap kesehatan sangat merusak, terutama menyerang organ vital tubuh. Lebih parah lagi, para pengedar tak segan menyasar anak-anak sekolah sebagai target pasar.

Anak-anak muda, terutama mereka yang berasal dari keluarga broken home atau kurang perhatian, menjadi sasaran empuk bagi para pengedar.

Modusnya beragam, mulai dari pemberian gratis hingga akhirnya korban ketagihan dan harus membeli sendiri.

“Kami miris melihat kenyataan ini. Banyak anak sekolah yang sudah terjerumus narkoba tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Biasanya baru ketahuan setelah mereka terlibat kasus. Tiap orang pasti punya masalah dalam hidup, tetapi jangan sampai lari ke narkoba,” kata Wayan.

Karena itu, BNN Kota Palangka Raya gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Melalui program Go to School, mereka menyampaikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, kini ada lagu Mars Anti Narkoba yang wajib diputar di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Kejayaan PAN Tak Lepas dari Sosok Achmad Diran

“Namun pencegahan ini tak bisa hanya mengandalkan sekolah. Peran orang tua pun sangat penting. Mereka harus lebih peduli dengan kegiatan anak-anaknya, memastikan lingkungan pergaulan anak tetap positif. Kalau sudah terjerumus, susah diobati. Lebih baik mencegah,” tegasnya.

Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial seseorang. Penggunanya bisa terlibat tindak kriminal, seperti pencurian, kekerasan, bahkan membahayakan nyawa orang lain.

“Banyak yang berpikir mereka bisa lepas setelah rehabilitasi. Kenyataannya, tidak semudah itu. Narkoba mengubah cara kerja otak. Lebih baik mencegah sebelum terlambat. Kita bisa melihat perubahan sosial pada seseorang yang mulai memakai narkoba. Misalnya, mereka mulai berutang, melakukan kekerasan, atau terlibat kejahatan lain,” jelasnya.

Wayan menyebut secara terperinci pecandu narkoba yang direhabilitasi BNN Kota Palangka Raya, sejak tahun 2022 hingga awal tahun 2025.

Tahun 2022, 28 orang menjalani rehabilitasi dari target 30 orang. Tahun 2023, jumlahnya melonjak hingga 43 orang dari target 20 orang. Tahun 2024, capaian rehabilitasi 17 orang dari target 20 orang. Sementara, awal tahun 2025 ini sudah ada 7 orang yang direhabilitasi dari target 30 orang.

Karena ada kebutuhan yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana memberikan hibah untuk mendirikan tempat rehabilitasi narkoba di wilayah ini.

“Kelihatannya pemprov serius dalam hal ini. Kami berharap urusan bisa berjalan lancar, karena upaya ini butuh kolaborasi dengan banyak pihak,” tuturnya.

Tak hanya fokus pada pencegahan dan rehabilitasi, BNN juga terus memerangi sindikat pengedar narkoba. Pada akhir Januari lalu, BNN RI bahkan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengejar jaringan narkoba di dalam maupun luar negeri.

Salah satu keberhasilan besar BNN Kota Palangka Raya adalah penangkapan terhadap seorang bandar atau gembong narkoba bernama Salihin alias Saleh di kawasan Puntun, Jalan Banua 5. Saleh sempat menjadi buronan (DPO) sebelum akhirnya ditangkap tahun 2024.

I Wayan Korna yang sejak tahun 2022 menjabat Kepala BNN Kota Palangka Raya, merasa memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan kasus ini. Dengan tekad bulat, ia mengajukan diri untuk mengawal langsung pemindahan Saleh dari Lapas Palangka Raya menuju Nusakambangan.

Baca Juga :  Program Literasi Jadi Unggulan, Boyong Sejumlah Penghargaan

“Meski ada sedikit hambatan, secara umum perjalanan kami lancar. Ini menjadi salah satu langkah besar dalam perang melawan narkoba di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkoba juga merambah dunia transportasi online. Ada kasus di daerah Lampung, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) merasa dijebak untuk mengantar paket berisi narkoba. Beruntung, berkat kecurigaannya, ia pun melapor ke BNN sebelum paket dikirim.

Agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Palangka Raya, Wayan memberikan beberapa tip bagi para pengemudi ojol.

“Pastikan dahulu barang yang dikirim aman. Kenali pengirim dan penerima. Jika perlu, rekam video atau suara sebagai bukti. Jangan sampai ojol menjadi korban modus pengedar narkoba,” pesannya.

Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Jika mengetahui soal pengguna atau pengedar, wajib melapor ke pihak berwenang. Jika tidak, bisa dianggap melakukan pembiaran dan terjerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

BNN Kota Palangka Raya juga membentuk Satgas Anti Narkoba di sekolah-sekolah untuk membantu mengawasi peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. Selain itu, mobil operasional BNN sering digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya narkoba di pasar dan tempat umum lain.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kerja sama semua pihak, dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat umum. Narkoba adalah musuh negara. Kita harus bersatu untuk melawannya,” ucap Wayan.

Pada akhir perbincangan, ia kembali mengingatkan bahwa narkoba bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Sekali mencoba, akan sulit terlepas.

“Orang tua harus lebih waspada. Jangan sampai baru sadar ketika anaknya sudah terjerumus. Ketika sudah terkena kasus, semuanya terlambat,” katanya dengan nada serius.

Pesan terakhirnya jelas. Jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Carilah lingkungan pergaulan yang sehat dan positif. Sebab, sekali masuk ke dunia narkoba, sangat sulit untuk keluar. (*/ce/ala)

Percakapan mendalam terjadi dalam Podcast Ruang Redaksi. Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna. Ia berbagi wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena penyalahgunaannya telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

 

NOVIA NADYA CLAUDIA, Palangka Raya

 

SALAM sehat tanpa narkoba.” Begitulah sapaan yang disampaikan Kombes Pol I Wayan Korna, dalam Podcast Ruang Redaksi, Rabu (12/2/2025).

Bagi pria yang telah lama berkecimpung dalam dunia pemberantasan narkoba ini, kalimat tersebut bukan sekadar ucapan, melainkan komitmen. Sapaan yang sederhana, tetapi sarat makna.

Suatu komitmen yang dipegang teguh dalam perang melawan narkoba di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Dengan wajah serius, Wayan, sapaan akrabnya, menjelaskan BNN adalah instansi vertikal yang memiliki empat tugas utama, yakni administrasi, pemberantasan, edukasi dan pencegahan, serta rehabilitasi.

Di Kalimantan Tengah, baru ada dua BNN yang beroperasi, yakni di Pangkalan Bun dan Palangka Raya. Keterbatasan tersebut disiasati dengan pembagian zona pelayanan. BNN Kota Palangka Raya, misalnya, bertanggung jawab atas wilayah Katingan, Pulang Pisau, dan Kapuas.

Sabu-sabu menjadi jenis narkoba yang peredarannya paling banyak ditemukan di Kota Palangka Raya. Efeknya terhadap kesehatan sangat merusak, terutama menyerang organ vital tubuh. Lebih parah lagi, para pengedar tak segan menyasar anak-anak sekolah sebagai target pasar.

Anak-anak muda, terutama mereka yang berasal dari keluarga broken home atau kurang perhatian, menjadi sasaran empuk bagi para pengedar.

Modusnya beragam, mulai dari pemberian gratis hingga akhirnya korban ketagihan dan harus membeli sendiri.

“Kami miris melihat kenyataan ini. Banyak anak sekolah yang sudah terjerumus narkoba tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Biasanya baru ketahuan setelah mereka terlibat kasus. Tiap orang pasti punya masalah dalam hidup, tetapi jangan sampai lari ke narkoba,” kata Wayan.

Karena itu, BNN Kota Palangka Raya gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Melalui program Go to School, mereka menyampaikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, kini ada lagu Mars Anti Narkoba yang wajib diputar di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Kejayaan PAN Tak Lepas dari Sosok Achmad Diran

“Namun pencegahan ini tak bisa hanya mengandalkan sekolah. Peran orang tua pun sangat penting. Mereka harus lebih peduli dengan kegiatan anak-anaknya, memastikan lingkungan pergaulan anak tetap positif. Kalau sudah terjerumus, susah diobati. Lebih baik mencegah,” tegasnya.

Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial seseorang. Penggunanya bisa terlibat tindak kriminal, seperti pencurian, kekerasan, bahkan membahayakan nyawa orang lain.

“Banyak yang berpikir mereka bisa lepas setelah rehabilitasi. Kenyataannya, tidak semudah itu. Narkoba mengubah cara kerja otak. Lebih baik mencegah sebelum terlambat. Kita bisa melihat perubahan sosial pada seseorang yang mulai memakai narkoba. Misalnya, mereka mulai berutang, melakukan kekerasan, atau terlibat kejahatan lain,” jelasnya.

Wayan menyebut secara terperinci pecandu narkoba yang direhabilitasi BNN Kota Palangka Raya, sejak tahun 2022 hingga awal tahun 2025.

Tahun 2022, 28 orang menjalani rehabilitasi dari target 30 orang. Tahun 2023, jumlahnya melonjak hingga 43 orang dari target 20 orang. Tahun 2024, capaian rehabilitasi 17 orang dari target 20 orang. Sementara, awal tahun 2025 ini sudah ada 7 orang yang direhabilitasi dari target 30 orang.

Karena ada kebutuhan yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana memberikan hibah untuk mendirikan tempat rehabilitasi narkoba di wilayah ini.

“Kelihatannya pemprov serius dalam hal ini. Kami berharap urusan bisa berjalan lancar, karena upaya ini butuh kolaborasi dengan banyak pihak,” tuturnya.

Tak hanya fokus pada pencegahan dan rehabilitasi, BNN juga terus memerangi sindikat pengedar narkoba. Pada akhir Januari lalu, BNN RI bahkan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengejar jaringan narkoba di dalam maupun luar negeri.

Salah satu keberhasilan besar BNN Kota Palangka Raya adalah penangkapan terhadap seorang bandar atau gembong narkoba bernama Salihin alias Saleh di kawasan Puntun, Jalan Banua 5. Saleh sempat menjadi buronan (DPO) sebelum akhirnya ditangkap tahun 2024.

I Wayan Korna yang sejak tahun 2022 menjabat Kepala BNN Kota Palangka Raya, merasa memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan kasus ini. Dengan tekad bulat, ia mengajukan diri untuk mengawal langsung pemindahan Saleh dari Lapas Palangka Raya menuju Nusakambangan.

Baca Juga :  Program Literasi Jadi Unggulan, Boyong Sejumlah Penghargaan

“Meski ada sedikit hambatan, secara umum perjalanan kami lancar. Ini menjadi salah satu langkah besar dalam perang melawan narkoba di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkoba juga merambah dunia transportasi online. Ada kasus di daerah Lampung, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) merasa dijebak untuk mengantar paket berisi narkoba. Beruntung, berkat kecurigaannya, ia pun melapor ke BNN sebelum paket dikirim.

Agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Palangka Raya, Wayan memberikan beberapa tip bagi para pengemudi ojol.

“Pastikan dahulu barang yang dikirim aman. Kenali pengirim dan penerima. Jika perlu, rekam video atau suara sebagai bukti. Jangan sampai ojol menjadi korban modus pengedar narkoba,” pesannya.

Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Jika mengetahui soal pengguna atau pengedar, wajib melapor ke pihak berwenang. Jika tidak, bisa dianggap melakukan pembiaran dan terjerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

BNN Kota Palangka Raya juga membentuk Satgas Anti Narkoba di sekolah-sekolah untuk membantu mengawasi peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. Selain itu, mobil operasional BNN sering digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya narkoba di pasar dan tempat umum lain.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kerja sama semua pihak, dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat umum. Narkoba adalah musuh negara. Kita harus bersatu untuk melawannya,” ucap Wayan.

Pada akhir perbincangan, ia kembali mengingatkan bahwa narkoba bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Sekali mencoba, akan sulit terlepas.

“Orang tua harus lebih waspada. Jangan sampai baru sadar ketika anaknya sudah terjerumus. Ketika sudah terkena kasus, semuanya terlambat,” katanya dengan nada serius.

Pesan terakhirnya jelas. Jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Carilah lingkungan pergaulan yang sehat dan positif. Sebab, sekali masuk ke dunia narkoba, sangat sulit untuk keluar. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/