Calon jemaah haji di Kalteng bisa bernapas lega. Pemerintah baru saja mengumumkan adanya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Rp93 juta menjadi Rp89 juta. Untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) musim ini, tiap jemaah membayar sekitar Rp55,4 juta. Angka ini akan bervariasi tiap provinsi, menyesuaikan embarkasi keberangkatan. Lantas bagaimana dengan Kalteng?
MUTOHAROH, Palangka Raya
PENURUNAN BPIH ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng Dr H Noor Fahmi saat berbincang dalam Podcast Ruang Redaksi Kalteng Pos, Selasa (21/1/2025).
Noor Fahmi mengatakan, langkah ini diambil untuk meringankan beban calon jemaah haji, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Tahun ini biaya penyelenggaraan ibadah haji turun dari Rp93 juta menjadi Rp89 juta secara keseluruhan. Sedangkan untuk biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah pun turun, dari Rp56 juta menjadi kurang lebih Rp55,4 juta.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan subsidi melalui nilai manfaat setoran awal jemaah, sehingga penurunan biaya dapat terealisasi.
“Penurunan ini tidak mengorbankan kualitas layanan. Pemerintah tetap berupaya memberikan yang terbaik, termasuk memastikan jemaah mendapatkan lokasi kemah yang lebih dekat dengan Mina dan skema pengaturan keberangkatan yang lebih terorganisasi,” jelasnya.
Tahun ini, kuota haji untuk Indonesia mencapai 221.000 jemaah, terdiri dari 203.000 kuota untuk jemaah reguler dan 17.820 kuota untuk jemaah haji khusus.
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan jatah kuota 1.612 jemaah, yang terdiri dari 1.514 jemaah reguler, 81 lansia, 15 petugas haji daerah dan pemimbing KBIHU. Jemaah lansia menjadi prioritas, dengan usia termuda dalam kategori lansia mencapai 80 tahun.
“Kami sudah memetakan daftar jemaah lansia dan memastikan pendamping tersedia. Pendamping harus telah terdaftar minimal lima tahun sebelumnya untuk mendampingi keluarga yang lanjut usia,” ungkap Noor Fahmi.
Operasional ibadah haji tahun ini akan dimulai 2 Mei 2025 dan berakhir 11 Juli 2025. Jemaah Kalteng akan berangkat melalui embarkasi Banjarmasin dan dibagi dalam dua gelombang pemberangkatan.
Gelombang pertama langsung menuju Madinah, sementara gelombang kedua terlebih dahulu menuju Jeddah. Untuk menunjang pelaksanaan, pemerintah juga menunjuk 15 petugas haji daerah, terdiri dari 5 petugas pembimbing ibadah, 5 petugas layanan umum, dan 5 petugas kesehatan. Seleksi petugas dilakukan secara ketat, termasuk ujian tertulis dan wawancara.
“Kami telah mempersiapkan proses pelunasan, cek kesehatan, dan pembuatan paspor. Pelunasan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk jemaah yang sesuai urutan porsi, dan tahap kedua bagi penggabungan keluarga atau pendamping lansia,” jelasnya.
Noor Fahmi mengimbau para calon jemaah untuk mulai mempersiapkan fisik, mental, dan spiritual selain melakukan pelunasan haji yang menjadi kewajiban jemaah.
Ia juga mengingatkan, masa tunggu haji reguler di Kalteng kini mencapai 27 tahun. Artinya, apabila mendaftar haji sekarang ini, akan diberangkatkan 27 tahun kemudian.
“Namun kepada warga yang punya niat untuk menunaikan ibadah haji, jangan melihat daftar tunggunya itu. Bagi yang mampu secara finansial dan kesehatan, segeralah mendaftar, jangan menunda, karena kewajiban haji harus dipenuhi bagi yang mampu,” pesannya.
Sementara itu, memasuki tahapan pelaksanaan musim haji 2025, Noor Fahmi menekankan pelunasan biaya adalah kewajiban utama.
Selain itu, mendalami ilmu manasik haji dan menjaga kesehatan sangat penting, karena ibadah haji memerlukan kekuatan fisik.
Dengan upaya yang telah dilakukan, pemerintah dan persiapan matang dari calon jemaah, Noor Fahmi berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang tak terlupakan. (*/ce/ala)