“Kami ucapkan terima kasih kepada Bappenas, Bappeda, dan tim penyusun dari semua stakeholder terkait yang sudah merampungkan buku grand design Kalteng 2045. Buku ini sangat bagus, karena memang dari dahulu diinginkan, selama ini kan kita tidak memiliki sebuah kerangka acuan besar untuk gimana sih yang kita inginkan untuk membangun Kalimantan Tengah,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Dikatakan Edy, dalam buku tersebut sudah terbagi beberapa pilar yang dimuat untuk melakukan pembangunan ke depan, menyangkut sumber daya manusia, sumber daya alam, dan ekonomi yang dapat dijadikan acuan pembangunan. Bukan hanya di tingkat provinsi, tapi juga kabupaten/kota.
“Bagi para kepala daerah nanti kan tiap mencalon akan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah, saya pikir bisa mengacu kepada buku ini, sehingga kita bisa menyinkronkan, mengakselerasikan, dan berkolaborasi, bukan hanya membangun kabupaten/kota, tapi juga membangun Kalteng secara menyeluruh, sehingga pembangunan benar-benar bersinergi sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.
Wagub memastikan akan ada tindak lanjut terhadap buku tersebut setelah dimuat dalam peraturan daerah tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kalteng.
“Saya selalu menekankan bahwa sumber daya manusia, sumber daya alam, dan perekonomian itu sangat penting, Kalteng kaya sekali, tapi jangan sampai sumber daya alam tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng, hal ini selaras dengan buku tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitang Provinsi Kalteng Kaspinor mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam melakukan rancangan perencanaan pembangunan daerah, di mana setiap kepala daerah memiliki visi dan misi, maka grand design yang telah pihaknya rancang itu dapat menjadi titik fokus bagi masing-masing kepala daerah dalam merancang pembangunan daerah yang selaras. Kehadiran cetak biru grand design itu dapat menyelaraskan pembangunan daerah.
“Cetak biru grand design ini kan sudah dibuat dengan berbagai masukan dari setiap stakeholder, dari teknokrat, dari politisi, dari birokrat, juga ada dari mahasiswa, pejabat kabupaten/kota, pemikiran-pemikiran mereka terakumulasi, termasuk dari kementerian dan lembaga,” ucapnyanya di hadapan media.
Pada prinsipnya, lanjut Kaspinor, jika nanti cetak biru grand design sudah disepakati bersama DPRD provinsi dan perda diterbitkan, ketika memasuki RPJP tahun berikutnya setelah berakhir RPJP 2025, Kalteng sudah memiliki RPJP 2045.
“Maka dari itu, terkait empat pilar, semuanya harus berjalan, karena sudah dilakukan kajian secara holistik, tidak bisa kita mengabaikan hal yang lain, memang tidak bisa semua, karena harus kita sesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan-kebijakan yang ada nanti, tapi pada prinsipnya empat pilar itu harus jalan beriringan,” tandasnya. (*/ce/ala)
EMPAT PILAR PEMBANGUNAN KALTENG
- Pembangunan sumber daya manusia yang produktif, inklusif, adaptif, berbudaya, berdaya saing, serta menguasai iptek.
- Pembangunan ekonomi yang berdaya saing, kreatif, dan berkelanjutan.
- Pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, dan infrastruktur yang terpadu dan berkelanjutan.
- Penguatan modal sosial dan pemantapan tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, efektif, dan mengutamakan pelayanan prima.
SUMBER: DISARIKAN DARI PAPARAN BAPPENAS