Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

BNNP Apresiasi Gumas, Tes Urine dan Pasang Spanduk Solialisasi Terbanyak

Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Kalteng

BNN Provinsi Kalteng mengapresasi langkah pemerintah daerah dan berbagai pihak yang berupaya mencegah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika di Kalteng. Apresiasi itu pun dituangkan dalam bentuk penghargaan kepada meraka yang layak mendapatkannya.

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019, Kalteng tercatat sebanyak 6.000 hingga 10.000 orang pencadu narkotika. Angka ini mengalami kenaikan 0,15 persen pada tahun 2021.

Untuk itu, BNN bersama instansi terkait baik Polda, Korem, Kejati, Kanwil Kemenkum HAM, Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng bersma-sama menekan dan mengedaran gelap penyalahgunaan narkotika. Senin (27/6) betepatan dengan peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diikuti bersama Pemerintah Pusat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, BNN memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berjuang untuk pencegahan narkotika di Kalteng.

Hal yang dilakukan untuk penanganan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika dilakukan dengan di bidang penegakan hukum, rehabilitasi dan juga pencegahan. Harapannya, dengan penghargaan ini bisa memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh bangsa yang ada di Kalteng untuk tetap bersama-sama dengan BNN berjuang menekan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika di wilayah Kalteng.

Kepala BNNP Kalteng Sumirat mengatakan, pada tahun 2020 BNNP Kalteng berhasil mengungkap sekitar 5,4 kilogram sabu, pada tahun 2021 telah mengungkap sekitar 3,8 kilogram dan tahun 2022 ini sampai bulan Mei lalu kurang lebih ada sekitar 1,5 kilogram yang berhasil diungkap oleh BNNP Kalteng, lima kilogram diungkap BNN Pusat dan 7,5 kilogram diungkap oleh Polda Kalteng.

“Dengan demikian, total sekitar 14 kilogram sabu berhasil diungkap oleh di wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” katanya saat diwawancarai usai mengikuti puncak peringatan HANI.

Sumirat menyebut, kondisi ini memang cukup memprihatinkan. Untuk itu, bagi penyalahgunaan dan pengedaran gelap obat haram ini telah dilakukan tindakan tegas. Bagi mereka pencadu dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  Putra-Putri Kebudayaan Nusantara: Membawa Filosofi Huma Betang sebagai Perekat Persaudaraan

“Kita tingkatkan kegiatan-kegiatan desa bersinar, dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga dengan melakukan edukasi, komunikasi dan sosialisasi kepada lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan komunitas-komunitas,”sebutnya kepada awak media.

Untuk itu, perlu membentuk ketahanan keluarga, sehingga dapat membentuk ketahanan lingkungan dan ketahanan masyarakat serta ketahanan lembaga yang pada akhirnya mewujudkan ketahanan Kalteng dari penyalagunaan narkotika. Selain itu, pihaknya juga wujudkan intervensi berbasis masyarakat (IBM).

“Di sini, kami libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan budaya untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, supaya mampu memberikan konseling awal di lingkungan masing-masing, sehingga apabila hal ini bisa dilaksanakan ini bisa meredam peredaran ataupun penyalahgunaan hingga pencanduan narkotika bagi mereka yang sebagai candu,” bebernya.

Apabila seandainya tidak mampu di lingkungan keluarga ataupun masyarakat, selanjutunya diarahkan ke tempat-tempat rehabilitasi. Di Kota Palangka Raya ini ada salah satu tempat yang sudah melakukan rehabilitasi sekitar 2.000 orang.

“Ke depan, kami sudah berkoordinasi dengan gubernur, bupati dan beberapa tokoh masyarakat, harapannya Kalteng ke depan memiliki pusat rehabilitasi milik pemerintah, mengingat tingginya jumlah pecandu di Bumi Tambun Bungai ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap tempat-tempat pelayanan yang bersifat rawat jalan dan rawat inap harus terus dikembangkan di wilayah Kalteng ini. Untuk itu, pihaknya juga melatih para tenaga medis yang ada di puskesmas maupun di rumah sakit umum daerah untuk mengikuti pelatihan dari BNN.

“Tenaga medis ini harus bisa melaksanakan minimal rawat jalan, sehingga masyarakat ketika takut untuk datang ke BNN bisa datang ke rumah sakit maupun puskesmas, sehingga mereka bisa terlayani,” ujarnya.

Di daerah pun, harapannya kepala daerah di kabupaten/kota se-Kalteng bersedia ketika RSUD di daerahnya menyediakan satu atau dua kamar untuk melaksanakan rawat jalan. Sambil menunggu tempat rehabilitasi yang memang benar-benar nanti bisa direalisasikan di Kalteng.

Baca Juga :  UAS hingga Al Habib Muhammad Bin Muhdor Al Attas Pernah Menziarahi Makam

Sementara itu, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melalui Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing sebagai daerah yang mendapatkan penghargaan dari BNNP Kalteng dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Efrensia mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Gumas karena telah berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberdayaan serta rehabilitasi narkoba di Kabupaten Gumas.

“Yang sudah kita lakukan selama ini adalah sosialisasi, pembinaan kepada para generasi muda terutama anak-anak sekolah SMP, SMA dan generasi muda,” katanya saat diwawancarai usai acara.

Selain itu, Kabupaten Gumas juga gencar melaksanakan tes urine kepada generasi muda, aparat desa dan ASN. Pihaknya menyebut, tes urine di Gumas ini merupakan tes terbanyak. Bahkan, pada peringatan HUT ke-20 Gumas pada 21 Juni, Gumas juga telah memecahkan MURI pemasangan spanduk imbauan perang terhadap narkoba dengan berbagai macam edukasi kepada masyarakat.

“Ada sebanyak 5.020 spanduk yang kita pasang di Kota Kuala Kurun berisikan edukasi perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Setelah dilakukan penilaian oleh MURI ini, pihaknya akan memasang spanduk peran narkoba ini di seluruh desa di Gumas. Ada 114 desa dan 13 kelurahan, totalnya 127 desa dan kelurahan yang akan dipasang spanduk.

“Minimal kita sudah melakukan rem terhadap kasus narkoba, ini memang perlu proses dan hal yang tidak mudah, tapi yang penting kita kan berupaya, kita berharap harusnya ada penurunan,” tegasnya.

Pihaknya menyebut, Kabupaten Gumas tahun berencana membuka pusat rehabilitasi narkotika untuk para pecandu yang masih bisa dilakukan rehabilitasi. Selama ini pecandu narkotika dari Gumas dilakukan rehabilitasi di Galilea Palangka Raya.

“Bahkan kurang lebih tiga persen pecandu narkotika di Galilea ini dari Gumas. Ini memprihatinkan, ini yang membuat saya bersama bupati gencar untuk memerangi narkoba,”tegasnya.(ram/ko)

Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Kalteng

BNN Provinsi Kalteng mengapresasi langkah pemerintah daerah dan berbagai pihak yang berupaya mencegah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika di Kalteng. Apresiasi itu pun dituangkan dalam bentuk penghargaan kepada meraka yang layak mendapatkannya.

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019, Kalteng tercatat sebanyak 6.000 hingga 10.000 orang pencadu narkotika. Angka ini mengalami kenaikan 0,15 persen pada tahun 2021.

Untuk itu, BNN bersama instansi terkait baik Polda, Korem, Kejati, Kanwil Kemenkum HAM, Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng bersma-sama menekan dan mengedaran gelap penyalahgunaan narkotika. Senin (27/6) betepatan dengan peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diikuti bersama Pemerintah Pusat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, BNN memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berjuang untuk pencegahan narkotika di Kalteng.

Hal yang dilakukan untuk penanganan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika dilakukan dengan di bidang penegakan hukum, rehabilitasi dan juga pencegahan. Harapannya, dengan penghargaan ini bisa memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh bangsa yang ada di Kalteng untuk tetap bersama-sama dengan BNN berjuang menekan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika di wilayah Kalteng.

Kepala BNNP Kalteng Sumirat mengatakan, pada tahun 2020 BNNP Kalteng berhasil mengungkap sekitar 5,4 kilogram sabu, pada tahun 2021 telah mengungkap sekitar 3,8 kilogram dan tahun 2022 ini sampai bulan Mei lalu kurang lebih ada sekitar 1,5 kilogram yang berhasil diungkap oleh BNNP Kalteng, lima kilogram diungkap BNN Pusat dan 7,5 kilogram diungkap oleh Polda Kalteng.

“Dengan demikian, total sekitar 14 kilogram sabu berhasil diungkap oleh di wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” katanya saat diwawancarai usai mengikuti puncak peringatan HANI.

Sumirat menyebut, kondisi ini memang cukup memprihatinkan. Untuk itu, bagi penyalahgunaan dan pengedaran gelap obat haram ini telah dilakukan tindakan tegas. Bagi mereka pencadu dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  Putra-Putri Kebudayaan Nusantara: Membawa Filosofi Huma Betang sebagai Perekat Persaudaraan

“Kita tingkatkan kegiatan-kegiatan desa bersinar, dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga dengan melakukan edukasi, komunikasi dan sosialisasi kepada lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan komunitas-komunitas,”sebutnya kepada awak media.

Untuk itu, perlu membentuk ketahanan keluarga, sehingga dapat membentuk ketahanan lingkungan dan ketahanan masyarakat serta ketahanan lembaga yang pada akhirnya mewujudkan ketahanan Kalteng dari penyalagunaan narkotika. Selain itu, pihaknya juga wujudkan intervensi berbasis masyarakat (IBM).

“Di sini, kami libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan budaya untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, supaya mampu memberikan konseling awal di lingkungan masing-masing, sehingga apabila hal ini bisa dilaksanakan ini bisa meredam peredaran ataupun penyalahgunaan hingga pencanduan narkotika bagi mereka yang sebagai candu,” bebernya.

Apabila seandainya tidak mampu di lingkungan keluarga ataupun masyarakat, selanjutunya diarahkan ke tempat-tempat rehabilitasi. Di Kota Palangka Raya ini ada salah satu tempat yang sudah melakukan rehabilitasi sekitar 2.000 orang.

“Ke depan, kami sudah berkoordinasi dengan gubernur, bupati dan beberapa tokoh masyarakat, harapannya Kalteng ke depan memiliki pusat rehabilitasi milik pemerintah, mengingat tingginya jumlah pecandu di Bumi Tambun Bungai ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap tempat-tempat pelayanan yang bersifat rawat jalan dan rawat inap harus terus dikembangkan di wilayah Kalteng ini. Untuk itu, pihaknya juga melatih para tenaga medis yang ada di puskesmas maupun di rumah sakit umum daerah untuk mengikuti pelatihan dari BNN.

“Tenaga medis ini harus bisa melaksanakan minimal rawat jalan, sehingga masyarakat ketika takut untuk datang ke BNN bisa datang ke rumah sakit maupun puskesmas, sehingga mereka bisa terlayani,” ujarnya.

Di daerah pun, harapannya kepala daerah di kabupaten/kota se-Kalteng bersedia ketika RSUD di daerahnya menyediakan satu atau dua kamar untuk melaksanakan rawat jalan. Sambil menunggu tempat rehabilitasi yang memang benar-benar nanti bisa direalisasikan di Kalteng.

Baca Juga :  UAS hingga Al Habib Muhammad Bin Muhdor Al Attas Pernah Menziarahi Makam

Sementara itu, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melalui Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing sebagai daerah yang mendapatkan penghargaan dari BNNP Kalteng dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Efrensia mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Gumas karena telah berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberdayaan serta rehabilitasi narkoba di Kabupaten Gumas.

“Yang sudah kita lakukan selama ini adalah sosialisasi, pembinaan kepada para generasi muda terutama anak-anak sekolah SMP, SMA dan generasi muda,” katanya saat diwawancarai usai acara.

Selain itu, Kabupaten Gumas juga gencar melaksanakan tes urine kepada generasi muda, aparat desa dan ASN. Pihaknya menyebut, tes urine di Gumas ini merupakan tes terbanyak. Bahkan, pada peringatan HUT ke-20 Gumas pada 21 Juni, Gumas juga telah memecahkan MURI pemasangan spanduk imbauan perang terhadap narkoba dengan berbagai macam edukasi kepada masyarakat.

“Ada sebanyak 5.020 spanduk yang kita pasang di Kota Kuala Kurun berisikan edukasi perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Setelah dilakukan penilaian oleh MURI ini, pihaknya akan memasang spanduk peran narkoba ini di seluruh desa di Gumas. Ada 114 desa dan 13 kelurahan, totalnya 127 desa dan kelurahan yang akan dipasang spanduk.

“Minimal kita sudah melakukan rem terhadap kasus narkoba, ini memang perlu proses dan hal yang tidak mudah, tapi yang penting kita kan berupaya, kita berharap harusnya ada penurunan,” tegasnya.

Pihaknya menyebut, Kabupaten Gumas tahun berencana membuka pusat rehabilitasi narkotika untuk para pecandu yang masih bisa dilakukan rehabilitasi. Selama ini pecandu narkotika dari Gumas dilakukan rehabilitasi di Galilea Palangka Raya.

“Bahkan kurang lebih tiga persen pecandu narkotika di Galilea ini dari Gumas. Ini memprihatinkan, ini yang membuat saya bersama bupati gencar untuk memerangi narkoba,”tegasnya.(ram/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/