PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng mengambil langkah progresif dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bebas hambatan biaya.
Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh siswa baru kelas X jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di seluruh Kalteng, akan menerima seragam sekolah lengkap secara gratis.
Kebijakan ini merupakan program prioritas Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin pemerataan akses pendidikan.
Siswa Baru di SMKN 3 Palangka Raya Dapat Seragam dan Sepatu Baru
Selain meringankan beban ekonomi keluarga, program ini diharapkan mampu menghapus potensi diskriminasi terhadap siswa dari latar belakang kurang mampu.
Jenis seragam yang diberikan cukup lengkap, meliputi satu stel seragam putih abu-abu, satu stel seragam pramuka, satu stel batik sekolah, satu stel pakaian olahraga, dan sepasang sepatu sekolah.
Seluruh biaya pengadaan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kalteng, tanpa melibatkan pungutan dari peserta didik atau orang tua.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada anak Kalimantan Tengah yang gagal sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam,” ujar Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin, mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Reza Prabowo.
Untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), Dinas Pendidikan mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya apa pun yang berkaitan dengan pengadaan seragam.
Aturan ini telah tertuang dalam Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, khususnya pasal 57, yang melarang keras pungutan maupun sumbangan dalam proses penerimaan peserta didik.
“Sekolah penerima BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dilarang keras menarik pungutan, apalagi dikaitkan dengan pembelian seragam. Ini pelanggaran berat,” tegas Safrudin.
Tak hanya sekolah, para guru juga diingatkan untuk tidak menjual seragam secara individu maupun kolektif. Menurut Safrudin, praktik ini rawan menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Tugas guru adalah mendidik, bukan berdagang. Jika ada guru yang terbukti berjualan seragam di lingkungan sekolah, maka akan kami tindak sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis untuk menjamin program ini berjalan tepat sasaran. Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pelaporan akan diawasi ketat oleh pengawas sekolah dan tim monitoring yang telah ditunjuk.
Surat edaran resmi sebagai pedoman pelaksanaan saat ini tengah disiapkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan. Sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua siswa juga terus digencarkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh pihak sekolah maupun oknum guru, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Tidak boleh ada yang menyalahgunakan program yang baik ini,” pungkas Safrudin.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kalteng berharap dunia pendidikan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat, melainkan ruang harapan bagi semua anak untuk menggapai masa depan yang lebih baik tanpa terkendala biaya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Palangka Raya, Arbusin, menyampaikan apresiasinya terhadap program seragam sekolah gratis yang baru saja dicanangkan oleh Pemprov Kalteng melalui Disdik Kalteng.
Program ini menyasar seluruh siswa SMA dan SMK di Kalteng dengan menyediakan seragam lengkap mulai dari seragam putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga, hingga sepatu.
Menurut Arbusin, selama beberapa tahun terakhir, pihak sekolah memang tidak lagi melakukan pengadaan seragam bagi siswa, kecuali untuk seragam olahraga.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah guna menghindari pungutan dan memberikan kebebasan kepada orang tua dalam memilih penjahit sesuai kemampuan masing-masing.
“Ya, setiap sekolah memang memiliki ketentuan seragamnya masing-masing. Namun untuk pengadaan, sekolah sudah tidak lagi mewajibkan pembelian melalui sekolah, kecuali seragam olahraga,” ujar Arbusin.
Meskipun tidak melakukan pengadaan, pihak sekolah tetap memberikan arahan kepada orang tua yang memerlukan informasi atau rekomendasi penjahit.
Hal ini dilakukan untuk membantu para wali murid agar tetap bisa menyesuaikan kebutuhan seragam anak-anak mereka secara mandiri dan sesuai kemampuan ekonomi keluarga.
Namun, dengan adanya program seragam gratis dari pemerintah provinsi tahun ini, Arbusin mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, terutama bagi keluarga siswa yang tergolong tidak mampu.
“Tentunya ini kabar gembira bagi orang tua. Apalagi bagi yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, program ini akan sangat membantu,” katanya.
Ia berharap, program ini dapat segera direalisasikan sehingga para peserta didik baru bisa langsung memiliki seragam lengkap sejak awal tahun ajaran.
“Harapan kami, semoga bisa segera terlaksana agar anak-anak tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan seragam barunya,” tutup Arbusin. (zia/ovi/*afa/mif/ala)