Sedangkan Tim 17 sendiri merupakan dosen yang mendapat tugas untuk menghimpun masukan dari internal dan eskternal UPR untuk merumuskan arah kebijakan dan pengembangan pembangunan berkelanjutan UPR tahun 2022-2026.
Tim 17 diketuai oleh Dr Sutan P Silitonga STP SP MT dengan anggota 14 orang bergelar doktor (S3), tiga orang master (S2). Mereka Dr John Retei MSi, Frengky F Adji SP MSI PhD, Bhayu Rhama ST MBA PhD, Dr Rudi Waluyo ST MT, Dr Pieter J Nugroho MPd, Dr dr Nawan, Dr Agung Wibowo, Dr Vivy Kristinae SE, Dr Kiki Kristanto SH MH, Dr Mutia Evi Kristy SH MH, Dr Zafrullah Damanik SP MSi, Dr Dhanu Pitoyo, Dr Indrabakti Sangalang ST MT, Ani Mahrita SE MSc, Theo Jhoni Hartanto MPd, Lumkan Hakim MSi.
Acara diawali dengan paparan dari Ketua Tim 17 Dr Sutan yang menyampaikan hasil akhir kerja tim. Sutan menyampaikan proses perumusan arah kebijakan pembangunan UPR berkelanjutan periode 2022-2026 dilakukan melalui empat tahapan. Pertama, tahapan refleksi diri UPR untuk menilai segala kekurangan dan keberhasilan. Kedua taharapan penyerapan aspirasi baik internal maupun eksternal terhadap harapan pengembangan UPR ke depannya.
“Kelompok internal yang diminta masukan, antara lain dosen, dosen dengan tugas tambahan, mahasiswa dan alumni, serta tenaga kependidikan. Kelompok eksternal, dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia, PII, Ombusdman, Bawaslu, pemerhati HAM, pemerhati lingkungan, penegak hukum, dan lainnya,” ujarnya dalam laporan.
Tahapan ketiga, adalah dengan melakukan analisis prioritas aspirasi yang dilanjutkan degnan analisis SWOT untuk menyusun strategi peningkatan. Tahapan keempat adalah tahapan akhir yaitu penentuan rumusan arah kebijakan yang dilengkapi dengan indikator capaiannya.
“Ada 12 rumusan arah kebijakan pengembangan yang ditekankan kepada usaha berkelanjutan dari pemenuhan kriteria standar sebagai universitas bermutu. Yang berat adalah rumusan pertama, yakni menjadi universitas dengan akreditasi unggul di tahun 2026,” ujar Sutan dalam paparannya.