JAKARTA – Di tengah semangat berbagi yang semakin tinggi di bulan-bulan mulia dan momen kebangkitan ekonomi umat, penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan antara infaq, sedekah, dan zakat. Tiga istilah ini kerap digunakan secara bergantian, padahal memiliki makna dan hukum yang berbeda dalam Islam.
Ustaz Dr. Khalid Basalamah, seorang dai dan pakar fikih kontemporer, memberikan penjelasan mendalam tentang ketiga istilah tersebut dalam salah satu ceramahnya yang viral di media sosial.
“Banyak dari kita yang niatnya sudah baik ingin berbagi, tapi belum paham bedanya infaq, sedekah, dan zakat. Padahal, memahami ketiganya penting agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan syariat,” ujar Ustaz Khalid.
1. Infaq: Memberi dari Harta, Wajib atau Sunnah
Menurut Ustaz Khalid, infaq berasal dari kata nafaqa, yang artinya mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang baik. Infaq bisa bersifat wajib maupun sunnah, tergantung konteksnya.
“Contoh infaq wajib adalah memberi nafkah kepada istri dan anak. Sementara infaq sunnah seperti menyumbang ke masjid atau membantu korban bencana. Infaq tidak harus diberikan kepada fakir miskin saja, bisa kepada siapa saja yang membutuhkan,” jelasnya.
Infaq juga tidak memiliki jumlah atau persentase tertentu. Artinya, siapa pun bisa berinfaq sesuai kemampuan, dan dilakukan kapan saja.