Jumat, Juni 20, 2025
26.6 C
Palangkaraya

Ingat! SPMB SMA Sederajat di Kalteng Harus Bebas Pungutan

PALANGKA RAYA—Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memastikan seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah khusus (SHK) yang berada di bawah kewenangan provinsi telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kegiatan penerimaan murid baru akan berlangsung pada 23 hingga 26 Juni 2025, dan Disdik menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara tertib, transparan, serta bebas dari pungutan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, menyampaikan bahwa regulasi penerimaan siswa baru tahun ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB khusus untuk wilayah Bumi Tambun Bungai.

Sosialisasi terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Juknis SPMB telah kami lakukan secara menyeluruh kepada sekolah-sekolah binaan provinsi melalui rapat koordinasi, surat edaran, hingga berbagai media informasi. Semua sekolah telah memahami aturan baru dan siap melaksanakan SPMB sesuai jadwal yang ditetapkan, ungkap Safrudin kepada Kalteng Pos, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  97 Ribu Siswa se-Kalteng Ikut Serta dalam Program "Pak Agustiar Mengajar "

Disdik Kalteng, kata Safrudin, menaruh perhatian besar agar pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Untuk itu, pihaknya telah memfasilitasi seluruh sekolah agar dapat menyelenggarakan proses penerimaan murid baru secara online, demi menghindari antrean fisik dan kerumunan di sekolah-sekolah.

Kami menekankan kepada seluruh sekolah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun. Semua proses harus mengacu pada aturan resmi. Kami juga instruksikan sekolah agar membuka posko layanan informasi bagi orang tua atau wali murid yang memerlukan bantuan, jelasnya.

Salah satu tantangan yang selama ini menjadi perhatian adalah kecenderungan calon siswa hanya mendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.

Menanggapi hal ini, Safrudin menjelaskan bahwa regulasi baru dalam Permendikdasmen 3/2025 dan Juknis SPMB bertujuan mendorong pemerataan jumlah siswa dan mutu pendidikan.

Baca Juga :  SMKN 1 Sampit Rayakan HUT ke-54

Melalui sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi yang diatur secara ketat, kami harap tidak lagi terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu. Kami ingin semua sekolah di Kalteng memiliki kesempatan dan kualitas layanan pendidikan yang merata, katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai harapan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah serta membuka kanal pengaduan masyarakat. Kanal ini disiapkan agar laporan dari masyarakat terkait pelanggaran atau kendala teknis dapat segera ditindaklanjuti.

Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa kesulitan atau dirugikan. Jika ada laporan, kami akan segera turun tangan, tegas Safrudin.

Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, Disdik Kalteng berharap proses penerimaan murid baru tahun ini menjadi langkah awal peningkatan mutu pendidikan yang lebih merata dan inklusif di seluruh wilayah Kalteng. (ovi/ala)

PALANGKA RAYA—Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memastikan seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah khusus (SHK) yang berada di bawah kewenangan provinsi telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kegiatan penerimaan murid baru akan berlangsung pada 23 hingga 26 Juni 2025, dan Disdik menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara tertib, transparan, serta bebas dari pungutan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, menyampaikan bahwa regulasi penerimaan siswa baru tahun ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB khusus untuk wilayah Bumi Tambun Bungai.

Sosialisasi terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Juknis SPMB telah kami lakukan secara menyeluruh kepada sekolah-sekolah binaan provinsi melalui rapat koordinasi, surat edaran, hingga berbagai media informasi. Semua sekolah telah memahami aturan baru dan siap melaksanakan SPMB sesuai jadwal yang ditetapkan, ungkap Safrudin kepada Kalteng Pos, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  97 Ribu Siswa se-Kalteng Ikut Serta dalam Program "Pak Agustiar Mengajar "

Disdik Kalteng, kata Safrudin, menaruh perhatian besar agar pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Untuk itu, pihaknya telah memfasilitasi seluruh sekolah agar dapat menyelenggarakan proses penerimaan murid baru secara online, demi menghindari antrean fisik dan kerumunan di sekolah-sekolah.

Kami menekankan kepada seluruh sekolah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun. Semua proses harus mengacu pada aturan resmi. Kami juga instruksikan sekolah agar membuka posko layanan informasi bagi orang tua atau wali murid yang memerlukan bantuan, jelasnya.

Salah satu tantangan yang selama ini menjadi perhatian adalah kecenderungan calon siswa hanya mendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.

Menanggapi hal ini, Safrudin menjelaskan bahwa regulasi baru dalam Permendikdasmen 3/2025 dan Juknis SPMB bertujuan mendorong pemerataan jumlah siswa dan mutu pendidikan.

Baca Juga :  SMKN 1 Sampit Rayakan HUT ke-54

Melalui sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi yang diatur secara ketat, kami harap tidak lagi terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu. Kami ingin semua sekolah di Kalteng memiliki kesempatan dan kualitas layanan pendidikan yang merata, katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai harapan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah serta membuka kanal pengaduan masyarakat. Kanal ini disiapkan agar laporan dari masyarakat terkait pelanggaran atau kendala teknis dapat segera ditindaklanjuti.

Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa kesulitan atau dirugikan. Jika ada laporan, kami akan segera turun tangan, tegas Safrudin.

Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, Disdik Kalteng berharap proses penerimaan murid baru tahun ini menjadi langkah awal peningkatan mutu pendidikan yang lebih merata dan inklusif di seluruh wilayah Kalteng. (ovi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/