PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) mengadakan kunjungan ke Universitas Mulawarman, Samarinda (Kaltim) dalam rangka penandatanganan MoU sekaligus mengikuti rangkaian acara Kalimantan Universities Consortium (KUC) 2022. Kegiatan penandatanganan MoU tersebut diadakan pada hari Rabu (19/1) di Kampus Utama Universitas Mulawarman. Rektor dan jajaran pejabat Universitas Mulawarman juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Oleh karena kegiatan penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan KUC 2022 maka kegiatan yang penuh keakraban dan kekeluargaan ini juga dihadiri oleh banyak pejabat dari 24 anggota KUC 2022. Dari UMPR hadir Rektor UMPR Dr Sonedi MPd didampingi oleh Bagian Kerja sama dan Urusan Internasional, Rakhdinda Dwi Artha Qairy MAP.
Rektor Universitas Mulawarman Prof Dr H Masjaya MSi dalam sambutannya menyampaikan sangat menyambut baik adanya kerja sama ini. “Kerja sama yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah konkret bagi Universitas Mulawarman untuk membangun simbiosis mutualisme diantara Unmul dan UMPR,”ungkap Rektor Unmul, Rabu (19/1).
Lebih lanjut Prof Dr H Masjaya MSi. mengatakan Universitas Mulawarman memiliki hubungan yang erat dengan UMPR yang mana telah banyak memberikan kemanfaatan untuk dunia pendidikan bahkan di seluruh Indonesia khususnya di Kalimantan.
“Terus terang kami ingin hubungan antara Universitas Mulawarman dengan UMPR menjadi lebih baik di masa yang akan datang khususnya pada bidang Tridharma Perguruan Tinggi,” urainya.
Rektor Unmul diakhir sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Rektor UMPR yang telah berkunjung ke Samarinda dan berkenan membantu dalam mensukseskan MoU ini. “Ahlan wa Sahlan. Kami tentunya sangat senang dan sangat mengharapkan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani ini,”tutup Masjaya.
Rektor UMPR Dr Sonedi M.Pd ketika ditemui menyampaikan, bersyukur atas adanya pertemuan MoU antara UMPR dengan Universitas Mulawarman.
“Saat ini setiap Perguruan Tinggi dituntut bekerja-sama dengan Perguruan Tinggi lain khususnya yang berada di Kalimantan sehingga dengan adanya penandatangan MoU ini dapat membuka jalan untuk kerjasama kedua perguruan tinggi ini. MoU ini bagian dari payung hukum yang lebih luas cakupannya sehingga para Dekan-dekan di masing-masing perguruan tinggi dapat menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan perjanjian kerjasama,”ujar Sonedi . (ans/b-5)