Senin, September 16, 2024
25.6 C
Palangkaraya

Bentuk Disiplin Siswa dengan Kontrak Kerjasama

PALANGKA RAYA – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri  (SMKN) 1 Palangka Raya mempunyai stretegi jitu untuk menekan pelanggaran disiplin pada siswanya. Bentuknya dengan melakukan kontrak kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa ataupun walinya.

Hal ini disampaikan Kepala SMKN 1 Ruanda SPd MM saat ditanya mengenai upaya pencegahan kenakalan remaja khususnya siswa disekolah yang dipimpinnya. Perempuan  murah senyum ini mengatakan tata tertib sekolah sudah dibagikan kepada orang tua siswa berikut  ancaman sanksinya bagi yang melanggar berdasarkan angka atau poin pelanggaran

“Sejak anak-anak masuk ke skolah ini, mereka sudah kita bagikan buku tata tertib sekolah, dalam buku tersebut juga ada ancaman sanksinya,” ungkap Ruanda

Baca Juga :  Prodi Musik Gereja FSKK IAKN Palangka Raya Mengabdi di GPdI Asi Hatalla

Ruanda menambahkan, selain siswa sudah tahu dengan tata tertib sekolah, orang tua siswa juga mengetahui hal itu dengan adanya tanda tangan orang tua atau wali di atas materai sepuluh ribu

“Buku saku tata tertib merupakan rambu bagi siswa itu sendiri karena ketika dia melakukan pelanggaran akan terlihat angka atau jumlah poin pelanggarannya dan diketahui orang tua siswa sehingga orang tua bisa menasehati pada anaknya,” tambah Ruanda lagi

Dari pantauan dilapangan, SMKN 1 yang memiliki 43 kelas dengan 13 program keahlian ini sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh dengan waktu belajar dari pukul 07.00 sampai dengan 12.00 dengan waktu istirahat 30 menit. (yah/sma/ko)

Baca Juga :  Penonton Antusias Sambut Karnaval Budaya FBIM

PALANGKA RAYA – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri  (SMKN) 1 Palangka Raya mempunyai stretegi jitu untuk menekan pelanggaran disiplin pada siswanya. Bentuknya dengan melakukan kontrak kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa ataupun walinya.

Hal ini disampaikan Kepala SMKN 1 Ruanda SPd MM saat ditanya mengenai upaya pencegahan kenakalan remaja khususnya siswa disekolah yang dipimpinnya. Perempuan  murah senyum ini mengatakan tata tertib sekolah sudah dibagikan kepada orang tua siswa berikut  ancaman sanksinya bagi yang melanggar berdasarkan angka atau poin pelanggaran

“Sejak anak-anak masuk ke skolah ini, mereka sudah kita bagikan buku tata tertib sekolah, dalam buku tersebut juga ada ancaman sanksinya,” ungkap Ruanda

Baca Juga :  Prodi Musik Gereja FSKK IAKN Palangka Raya Mengabdi di GPdI Asi Hatalla

Ruanda menambahkan, selain siswa sudah tahu dengan tata tertib sekolah, orang tua siswa juga mengetahui hal itu dengan adanya tanda tangan orang tua atau wali di atas materai sepuluh ribu

“Buku saku tata tertib merupakan rambu bagi siswa itu sendiri karena ketika dia melakukan pelanggaran akan terlihat angka atau jumlah poin pelanggarannya dan diketahui orang tua siswa sehingga orang tua bisa menasehati pada anaknya,” tambah Ruanda lagi

Dari pantauan dilapangan, SMKN 1 yang memiliki 43 kelas dengan 13 program keahlian ini sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh dengan waktu belajar dari pukul 07.00 sampai dengan 12.00 dengan waktu istirahat 30 menit. (yah/sma/ko)

Baca Juga :  Penonton Antusias Sambut Karnaval Budaya FBIM

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/