Minggu, November 24, 2024
24.7 C
Palangkaraya

Kemenag Beri Bantuan Masjid Ramah

Pendaftaran Bisa Dilakukan Melalui Aplikasi Pusaka

PALANGKA RAYA -Kementerian Agama kembali menggulirkan program Masjid Ramah untuk 2.000 masjid dan musala pada 2024. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala yang pengajuannya dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Pusaka Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.
Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah total Masjid & Mushalla yang mendaftar ada 126, dengan rincian 69 masjid dan 57 mushalla. Setelah dilakukan Verifikasi Berkas Oleh tim Kanwil dan Tim Kemenag RI. Penerima bantuan ada 15, yaitu 11 Masjid dan 4 Mushalla.
“Masjid Ramah adalah masjid selain tempat beribadah, juga sebagai ruang publik tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H Noor Fahmi pada kegiatan Pembinaan Masjid Percontohan di Palangka Raya, Selasa (4/6/2024).
Dijelaskan, Masjid Ramah adalah masjid yang kondisinya memenuhi kriteria ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kategori ramah tersebut adalah ramah perempuan dan anak, ramah disabilitas dan Lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
“Bantuan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” sebutnya.
Harapannya bantuan operasional tersebut, dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengelola masjid untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.
Diharapkan pula pengelolaan masjid semakin profesional, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jamaahnya.
Dalam paparanya, Kakanwil menjelaskan pengelolaan masjid mencakup tiga aspek, yaitu aspek idarah (manajemen), imarah (kegiatan memakmurkan), dan riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas)
Idarah mencakup administrasi, organisasi, dan manajemen masjid. Ri’ayah adalah bidang tugas yang menyangkut pemeliharaan dan pengembangan fisik masjid. Imarah merupakan ruh masjid dan merupakan tolok ukur maju atau tidaknya suatu masjid.
“Bila bidang ‘imarah maju, banyak aktivitas rutinnya, maka itulah masjid yang disebut makmur dan bisa dijadikan contoh. Namun, bila suatu masjid minim aktivitas, walau penampilan fisik masjid sangat megah, maka masjid itu tidak dapat disebut maju,” sebutnya.
Kegiatan yang diikuti 30 pengurus Masjid Agung dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah tersebut di selenggarakan dari tanggal 4-6 Mei 2024. (hms/sma)

Baca Juga :  Menutup Tahun 2021 Bank Kalteng Salurkan Bantuan Program CSR

Pendaftaran Bisa Dilakukan Melalui Aplikasi Pusaka

PALANGKA RAYA -Kementerian Agama kembali menggulirkan program Masjid Ramah untuk 2.000 masjid dan musala pada 2024. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala yang pengajuannya dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Pusaka Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.
Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah total Masjid & Mushalla yang mendaftar ada 126, dengan rincian 69 masjid dan 57 mushalla. Setelah dilakukan Verifikasi Berkas Oleh tim Kanwil dan Tim Kemenag RI. Penerima bantuan ada 15, yaitu 11 Masjid dan 4 Mushalla.
“Masjid Ramah adalah masjid selain tempat beribadah, juga sebagai ruang publik tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H Noor Fahmi pada kegiatan Pembinaan Masjid Percontohan di Palangka Raya, Selasa (4/6/2024).
Dijelaskan, Masjid Ramah adalah masjid yang kondisinya memenuhi kriteria ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kategori ramah tersebut adalah ramah perempuan dan anak, ramah disabilitas dan Lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
“Bantuan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” sebutnya.
Harapannya bantuan operasional tersebut, dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengelola masjid untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.
Diharapkan pula pengelolaan masjid semakin profesional, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jamaahnya.
Dalam paparanya, Kakanwil menjelaskan pengelolaan masjid mencakup tiga aspek, yaitu aspek idarah (manajemen), imarah (kegiatan memakmurkan), dan riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas)
Idarah mencakup administrasi, organisasi, dan manajemen masjid. Ri’ayah adalah bidang tugas yang menyangkut pemeliharaan dan pengembangan fisik masjid. Imarah merupakan ruh masjid dan merupakan tolok ukur maju atau tidaknya suatu masjid.
“Bila bidang ‘imarah maju, banyak aktivitas rutinnya, maka itulah masjid yang disebut makmur dan bisa dijadikan contoh. Namun, bila suatu masjid minim aktivitas, walau penampilan fisik masjid sangat megah, maka masjid itu tidak dapat disebut maju,” sebutnya.
Kegiatan yang diikuti 30 pengurus Masjid Agung dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah tersebut di selenggarakan dari tanggal 4-6 Mei 2024. (hms/sma)

Baca Juga :  Menutup Tahun 2021 Bank Kalteng Salurkan Bantuan Program CSR

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/