Kamis, November 7, 2024
25.7 C
Palangkaraya

RSUD dr Murjani Akan Tingkatkan Pelayanan Pasien

SAMPIT- Masukan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus ditampung. Pihak rumah sakit juga memohon maaf jika ada pelayanan yang belum memadai dari tenaga medis mereka.
Kepala Instalasi Rawat Jalan, dr Anggun Iman Hermawan, menjelaskan tantangan besar yang dihadapi pihak rumah sakit dalam mengimplementasikan sistem rekam medis elektronik (RME) yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang ada dan permohonan maaf apabila selama ini ada pelayanan yang kurang memuaskan, terutama di poliklinik rawat jalan. Kami sangat menghargai setiap feedback yang diterima untuk perbaikan,” ungkap dr Iman saat melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Rabu (6/11).

Menurut dr Iman, saat ini semua rumah sakit di Indonesia, tengah beradaptasi dengan kebijakan Kemenkes yang mewajibkan penggunaan rekam medis elektronik. Sebelumnya, rumah sakit menggunakan rekam medis manual yang memerlukan pasien membawa dokumen fisik, namun kini seluruh sistem medis harus tersistematisasi secara online.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar Kemenkes dapat memantau data kesehatan di rumah sakit secara real-time. Ini akan membantu mengetahui pola penyakit di berbagai wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Perubahan sistem yang besar ini menuntut kesiapan infrastruktur yang memadai, terutama jaringan internet yang stabil. RSUD dr Murjani sendiri sempat mengalami kesulitan koneksi internet yang menyebabkan pendaftaran pasien terkendala.
“Sejak implementasi sistem baru pada Agustus hingga September, kami mengalami kesulitan dalam hal koneksi internet. Hal ini menyebabkan banyak pasien kesulitan mendaftar, bahkan hingga menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat itu adalah keluhan pasien yang mendaftar dengan rujukan Puskesmas namun tidak segera dilayani. Ia menjelaskan bahwa perbedaan alur antara layanan di UGD dan Poliklinik menyebabkan hal ini terjadi.
“Di UGD, pasien bisa langsung dilayani karena sifatnya yang urgensi. Namun, di poliklinik, sistem harus memastikan bahwa pasien terdaftar terlebih dahulu di sistem untuk mempermudah dokter dalam melihat riwayat medis,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Iman menyatakan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan pembekalan kepada petugas, termasuk petugas keamanan (security), agar dapat memberikan informasi yang lebih efektif kepada pasien dan pengunjung. Ke depan, pihak rumah sakit juga berencana untuk menambah petugas khusus untuk menangani komplain terkait pelayanan.
“Selain itu, kami juga tengah merencanakan untuk menambah petugas khusus yang akan menangani keluhan langsung dari pasien, sehingga setiap keluhan bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Mengenai jumlah pasien yang terus meningkat, dr. Iman menjelaskan bahwa pada hari kerja, jumlah kunjungan pasien rawat jalan bisa mencapai 500 orang. Hal itu mengakibatkan tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas pelayanan.
Ia menjelaskan, untuk menjaga kualitas layanan, idealnya seorang dokter spesialis dapat menangani sekitar 30 hingga 35 pasien per hari, dengan durasi waktu 15 menit untuk setiap pasien. Namun, pada kenyataannya, beberapa poliklinik, seperti Poli Jantung, Penyakit Dalam, dan Poli Umum, harus melayani hingga 50-60 pasien per hari.
“Kami sangat mengutamakan kualitas pelayanan, namun dengan tingginya jumlah pasien, terkadang waktu layanan menjadi terbatas. Kami khawatir jika menolak pasien, mereka akan kecewa karena sudah jauh-jauh datang, namun tidak mendapatkan layanan,” katanya. (mif/sli)

Baca Juga :  Satpol PP Dampingi PUPR Bersihkan Drainase

SAMPIT- Masukan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus ditampung. Pihak rumah sakit juga memohon maaf jika ada pelayanan yang belum memadai dari tenaga medis mereka.
Kepala Instalasi Rawat Jalan, dr Anggun Iman Hermawan, menjelaskan tantangan besar yang dihadapi pihak rumah sakit dalam mengimplementasikan sistem rekam medis elektronik (RME) yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang ada dan permohonan maaf apabila selama ini ada pelayanan yang kurang memuaskan, terutama di poliklinik rawat jalan. Kami sangat menghargai setiap feedback yang diterima untuk perbaikan,” ungkap dr Iman saat melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Rabu (6/11).

Menurut dr Iman, saat ini semua rumah sakit di Indonesia, tengah beradaptasi dengan kebijakan Kemenkes yang mewajibkan penggunaan rekam medis elektronik. Sebelumnya, rumah sakit menggunakan rekam medis manual yang memerlukan pasien membawa dokumen fisik, namun kini seluruh sistem medis harus tersistematisasi secara online.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar Kemenkes dapat memantau data kesehatan di rumah sakit secara real-time. Ini akan membantu mengetahui pola penyakit di berbagai wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Perubahan sistem yang besar ini menuntut kesiapan infrastruktur yang memadai, terutama jaringan internet yang stabil. RSUD dr Murjani sendiri sempat mengalami kesulitan koneksi internet yang menyebabkan pendaftaran pasien terkendala.
“Sejak implementasi sistem baru pada Agustus hingga September, kami mengalami kesulitan dalam hal koneksi internet. Hal ini menyebabkan banyak pasien kesulitan mendaftar, bahkan hingga menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat itu adalah keluhan pasien yang mendaftar dengan rujukan Puskesmas namun tidak segera dilayani. Ia menjelaskan bahwa perbedaan alur antara layanan di UGD dan Poliklinik menyebabkan hal ini terjadi.
“Di UGD, pasien bisa langsung dilayani karena sifatnya yang urgensi. Namun, di poliklinik, sistem harus memastikan bahwa pasien terdaftar terlebih dahulu di sistem untuk mempermudah dokter dalam melihat riwayat medis,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Iman menyatakan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan pembekalan kepada petugas, termasuk petugas keamanan (security), agar dapat memberikan informasi yang lebih efektif kepada pasien dan pengunjung. Ke depan, pihak rumah sakit juga berencana untuk menambah petugas khusus untuk menangani komplain terkait pelayanan.
“Selain itu, kami juga tengah merencanakan untuk menambah petugas khusus yang akan menangani keluhan langsung dari pasien, sehingga setiap keluhan bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Mengenai jumlah pasien yang terus meningkat, dr. Iman menjelaskan bahwa pada hari kerja, jumlah kunjungan pasien rawat jalan bisa mencapai 500 orang. Hal itu mengakibatkan tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas pelayanan.
Ia menjelaskan, untuk menjaga kualitas layanan, idealnya seorang dokter spesialis dapat menangani sekitar 30 hingga 35 pasien per hari, dengan durasi waktu 15 menit untuk setiap pasien. Namun, pada kenyataannya, beberapa poliklinik, seperti Poli Jantung, Penyakit Dalam, dan Poli Umum, harus melayani hingga 50-60 pasien per hari.
“Kami sangat mengutamakan kualitas pelayanan, namun dengan tingginya jumlah pasien, terkadang waktu layanan menjadi terbatas. Kami khawatir jika menolak pasien, mereka akan kecewa karena sudah jauh-jauh datang, namun tidak mendapatkan layanan,” katanya. (mif/sli)

Baca Juga :  Satpol PP Dampingi PUPR Bersihkan Drainase

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Gebyar UMKM Sukamara Resmi Ditutup

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Herianto Resmi Jabat Ketua DPRD Lamandau

/