Senin, Juli 8, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Arsitektur Ikonik, Harus Tetap Taat Asas

PALANGKA RAYA  – Perkembangan kota menuju modernsasi semakin menampakkan wujudnya dengan pembangunan arsitektur kota berskala monumental, berkesan megah, ikonik dan pada akhirnya bertujuan untuk bisa mewujud menjadi landmark kota.

Dalam rangka mencermati geliat pembangunan kota-kota di Kalimantan Tengah, secara khusus kota Palangka Raya, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Tengah kembali mengadakan kegiatan webinar Serial Arsitektur dan Kota, Seri#2 Memaknai Landmark Kota dan Arsitektur Ikonik” Jumat (4/2)

Narasumber pada Seri#2 ini disampaikan materi oleh Narasumber dari Arsitek Profesional, principal LABO, Deddy Wahjudi IAI AA , dan sebagai narasumber kedua  oleh Dr Woerjantari Kartido S, Pusat Studi Urban Desain ITB Bandung. Kegiatan webinar ini dihadiri oleh peserta dari IAI Nasional, pemerhati kota, dosen,praktisi arsitek, juga unsur-unsur pemerintahan.

Ristia Heranidewi IAI Ketua IAI Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari webinar seri#2 ini adalah untuk memberikan wawasan dan edukasi terkait Landmark Kota dan Arsitektur Ikonik yang sedang marak digaungkan di tiap daerah perkotaan di Kalimantan Tengah.

Ada keinginan kuat untuk bisa mewujudkan bangunan-bangunan ikonik untuk tujuan memperkuat citra suatu kota, tetapi sering tidak mengindahkan kaidah-kaidah arsitektur dalam kaitannya dengan tata ruang kota, sehingga mewujudkan bangunan ikonik dan landmark kota tanpa makna.

Baca Juga :  Rektor UMPR dan 4 Rektor PTMA Sepakati Deklarasi Unimus

“IAI Kalteng berharap kedepannya kota Palangka Raya dapat mewujudkan arsitektur ikonik sekaligus landmark kota dengan perencanaan yang baik, taat asas dan taat aturan terkait tata ruang kota sehingga bisa berdampak baik bagi perkembangan kota Palangka Raya yang berkelanjutan,” ujar Ristia.

Dr Woerjantari dalam penyampaian materinya diantaranya menyampaikan tentang prinsipprinsip arsitektur ikonik yang mesti direncanakan, dirancang dan dijaga pada tatanan kota sehingga mendapat panggung yang baik, memiliki makna, fungsi dan tujuan untuk memberikan citra yang kuat pada suatu kota.

Landmark kota dan arsitektur ikonik tidak hadir begitu saja, perlu upaya untuk merumuskan visi, misi, pesan dan makna yang ingin disampaikan hingga pemilhan lokasi, desain bangunan serta menjaganya dengan peraturan kota. Landmark kota dan arsitektur ikonik yang dianggap berhasil, tidak hanya pada tatanan visual saja namun mampu meningkatkan kemakmuran warganya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Hibahkan Peralatan Pengendalian Karhutla

“Jika ingin menempatkan suatu bangunan ikonik di kawasan bersejarah,maka sangat diperlukan kajian dan asesmen yang mendalam, agar tidak merusak kawasan bersejarah yang sudah ada,” ujarnya.

Sedangkan Deddy Wahjudi,IAI pada paparannya menyampaikan tentang konsep mewujudkan arsitektur ikonik sekaligus landmark kota pada beberapa proyek dan sayembara yang dimenangkan, diantaranya pengembangan museum Merdeka kota Bandung, Masterplan GBK, Revitalisasi Medan Merdeka Square.

“Penanganan desain lebih diarahkan kepada upaya penguatan citra, identitas bangunan dan kawasan bersejarah yang sudah ada, dengan mengambil sikap respek terhadap lingkungan, melakukan intervensi cukup minim terhadap desain, dan upaya mengembalikan dan memperkuat struktur masterplan yang sudah ada,” ujarnya..

Elemen-elemen yang sudah memiliki identitas kuat sangat berpeluang untuk dijadikan landmark pada suatu kawasan. Sebuah landmark kota dan arsitektur ikonik tidak selalu harus mewujud dalam bentuk bangunan yang tinggi dan megah, tetapi yang terpenting harus memiliki identitas, makna dan struktur kota yang membentuk citra kuat suatu kota. (sma/sos/b5)

PALANGKA RAYA  – Perkembangan kota menuju modernsasi semakin menampakkan wujudnya dengan pembangunan arsitektur kota berskala monumental, berkesan megah, ikonik dan pada akhirnya bertujuan untuk bisa mewujud menjadi landmark kota.

Dalam rangka mencermati geliat pembangunan kota-kota di Kalimantan Tengah, secara khusus kota Palangka Raya, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Tengah kembali mengadakan kegiatan webinar Serial Arsitektur dan Kota, Seri#2 Memaknai Landmark Kota dan Arsitektur Ikonik” Jumat (4/2)

Narasumber pada Seri#2 ini disampaikan materi oleh Narasumber dari Arsitek Profesional, principal LABO, Deddy Wahjudi IAI AA , dan sebagai narasumber kedua  oleh Dr Woerjantari Kartido S, Pusat Studi Urban Desain ITB Bandung. Kegiatan webinar ini dihadiri oleh peserta dari IAI Nasional, pemerhati kota, dosen,praktisi arsitek, juga unsur-unsur pemerintahan.

Ristia Heranidewi IAI Ketua IAI Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari webinar seri#2 ini adalah untuk memberikan wawasan dan edukasi terkait Landmark Kota dan Arsitektur Ikonik yang sedang marak digaungkan di tiap daerah perkotaan di Kalimantan Tengah.

Ada keinginan kuat untuk bisa mewujudkan bangunan-bangunan ikonik untuk tujuan memperkuat citra suatu kota, tetapi sering tidak mengindahkan kaidah-kaidah arsitektur dalam kaitannya dengan tata ruang kota, sehingga mewujudkan bangunan ikonik dan landmark kota tanpa makna.

Baca Juga :  Rektor UMPR dan 4 Rektor PTMA Sepakati Deklarasi Unimus

“IAI Kalteng berharap kedepannya kota Palangka Raya dapat mewujudkan arsitektur ikonik sekaligus landmark kota dengan perencanaan yang baik, taat asas dan taat aturan terkait tata ruang kota sehingga bisa berdampak baik bagi perkembangan kota Palangka Raya yang berkelanjutan,” ujar Ristia.

Dr Woerjantari dalam penyampaian materinya diantaranya menyampaikan tentang prinsipprinsip arsitektur ikonik yang mesti direncanakan, dirancang dan dijaga pada tatanan kota sehingga mendapat panggung yang baik, memiliki makna, fungsi dan tujuan untuk memberikan citra yang kuat pada suatu kota.

Landmark kota dan arsitektur ikonik tidak hadir begitu saja, perlu upaya untuk merumuskan visi, misi, pesan dan makna yang ingin disampaikan hingga pemilhan lokasi, desain bangunan serta menjaganya dengan peraturan kota. Landmark kota dan arsitektur ikonik yang dianggap berhasil, tidak hanya pada tatanan visual saja namun mampu meningkatkan kemakmuran warganya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Hibahkan Peralatan Pengendalian Karhutla

“Jika ingin menempatkan suatu bangunan ikonik di kawasan bersejarah,maka sangat diperlukan kajian dan asesmen yang mendalam, agar tidak merusak kawasan bersejarah yang sudah ada,” ujarnya.

Sedangkan Deddy Wahjudi,IAI pada paparannya menyampaikan tentang konsep mewujudkan arsitektur ikonik sekaligus landmark kota pada beberapa proyek dan sayembara yang dimenangkan, diantaranya pengembangan museum Merdeka kota Bandung, Masterplan GBK, Revitalisasi Medan Merdeka Square.

“Penanganan desain lebih diarahkan kepada upaya penguatan citra, identitas bangunan dan kawasan bersejarah yang sudah ada, dengan mengambil sikap respek terhadap lingkungan, melakukan intervensi cukup minim terhadap desain, dan upaya mengembalikan dan memperkuat struktur masterplan yang sudah ada,” ujarnya..

Elemen-elemen yang sudah memiliki identitas kuat sangat berpeluang untuk dijadikan landmark pada suatu kawasan. Sebuah landmark kota dan arsitektur ikonik tidak selalu harus mewujud dalam bentuk bangunan yang tinggi dan megah, tetapi yang terpenting harus memiliki identitas, makna dan struktur kota yang membentuk citra kuat suatu kota. (sma/sos/b5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/