Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

UPR Gelar Pelatihan Kode Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

 

PALANGKA RAYA-Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) menyelenggarakan Pelatihan Kode Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jumat (11/11/2022). Kegiatan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman prinsip dasar etik penelitian kesehatan, pedoman etik penelitian kesehatan, dan pengenalan prosedur dan persetujuan etik serta tanggung jawab sebagai peneliti.

Kegiatan pelatihan mendatangkan dua narasumber dari Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN), Kementerian Kesehatan RI, yaitu Prof Emiliana Tjitra, M.Sc., Ph.D, dan Drs. Ondri Dwi Sampurno, M. Si., Apt.

Dekan Fakultas Kedokteran UPR, Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, dan juga menyampaikan apresiasi kepada tim KEPPKN Kementerian Kesehatan RI yang sudah bersedia hadir secara langsung di Palangka Raya.

Dekan juga menyampaikan setidaknya ada dua hal yang ingin dicapai dari adanya kegiatan pelatihan ini. Yaitu, secara internal semua staf di lingkungan FK UPR mengerti dan memahami terkait dengan kode etik penelitian, dan kemudian secara eksternal dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan kontribusi pelayanan terhadap review kode etik kepada internal dan eksternal UPR.

Baca Juga :  Kementan Antisipasi Dampak La Nina

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan, Drs. Ondri Dwi Sampurno, M. Si., Apt, menyampaikan bahwa KEPPKN bertugas membantu Menteri Kesehatan dalam melakukan membina dan melakukan kajian kode etik penelitian dan pengembangan kesehatan, selain itu juga saat ini juga sudah disusun materi dari KEPPKN yang sudah dikembangkan dan disesuaikan dengan sistematika pedoman dan standar etik penelitian dan pengembangan kesehatan dengan standar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dalam sambutannya membuka kegiatan lokakarya menyampaikan agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi civitas akademika dalam upaya terus mengembangkan kualitas dan akreditasi, serta agar dapat membantu percepatan bagi dosen dalam meningkatkan membantu dalam percepatan kepangkatan jenjang karir menjadi lektor kepala.

Baca Juga :  SDM Tenaga Kesehatan Masih Minim

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam menghasilkan kualitas riset yang berkualitas. Selain kedua hal tadi, saya juga berharap agar kegiatan ini mampu mendukung FK UPR dalam tanggung jawabnya mendukung Indeks Kinerja Utama Perguruan Tinggi Universitas Palangka Raya, yaitu indeks kinerja utama,”bebernya.

Untuk diketahui, kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua hari di Hotel Fiz Palangka Raya. Diikuti oleh 41 peserta. Meliputi 32 dosen FK UPR, sembilan orang dari RSUD dr Doris Sylvanus, RS Kota Palangka Raya, RS Bhayangkara, RSJ Kalawa Atei dan Poltekkes Palangka Raya. (hms)

 

PALANGKA RAYA-Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) menyelenggarakan Pelatihan Kode Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jumat (11/11/2022). Kegiatan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman prinsip dasar etik penelitian kesehatan, pedoman etik penelitian kesehatan, dan pengenalan prosedur dan persetujuan etik serta tanggung jawab sebagai peneliti.

Kegiatan pelatihan mendatangkan dua narasumber dari Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN), Kementerian Kesehatan RI, yaitu Prof Emiliana Tjitra, M.Sc., Ph.D, dan Drs. Ondri Dwi Sampurno, M. Si., Apt.

Dekan Fakultas Kedokteran UPR, Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, dan juga menyampaikan apresiasi kepada tim KEPPKN Kementerian Kesehatan RI yang sudah bersedia hadir secara langsung di Palangka Raya.

Dekan juga menyampaikan setidaknya ada dua hal yang ingin dicapai dari adanya kegiatan pelatihan ini. Yaitu, secara internal semua staf di lingkungan FK UPR mengerti dan memahami terkait dengan kode etik penelitian, dan kemudian secara eksternal dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan kontribusi pelayanan terhadap review kode etik kepada internal dan eksternal UPR.

Baca Juga :  Kementan Antisipasi Dampak La Nina

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan, Drs. Ondri Dwi Sampurno, M. Si., Apt, menyampaikan bahwa KEPPKN bertugas membantu Menteri Kesehatan dalam melakukan membina dan melakukan kajian kode etik penelitian dan pengembangan kesehatan, selain itu juga saat ini juga sudah disusun materi dari KEPPKN yang sudah dikembangkan dan disesuaikan dengan sistematika pedoman dan standar etik penelitian dan pengembangan kesehatan dengan standar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dalam sambutannya membuka kegiatan lokakarya menyampaikan agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi civitas akademika dalam upaya terus mengembangkan kualitas dan akreditasi, serta agar dapat membantu percepatan bagi dosen dalam meningkatkan membantu dalam percepatan kepangkatan jenjang karir menjadi lektor kepala.

Baca Juga :  SDM Tenaga Kesehatan Masih Minim

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam menghasilkan kualitas riset yang berkualitas. Selain kedua hal tadi, saya juga berharap agar kegiatan ini mampu mendukung FK UPR dalam tanggung jawabnya mendukung Indeks Kinerja Utama Perguruan Tinggi Universitas Palangka Raya, yaitu indeks kinerja utama,”bebernya.

Untuk diketahui, kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua hari di Hotel Fiz Palangka Raya. Diikuti oleh 41 peserta. Meliputi 32 dosen FK UPR, sembilan orang dari RSUD dr Doris Sylvanus, RS Kota Palangka Raya, RS Bhayangkara, RSJ Kalawa Atei dan Poltekkes Palangka Raya. (hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/