Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

KPU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Kobar

PANGKALAN BUN – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berjalan. Setelah melaksanakan rapat pleno berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kali ini menginformasikan berkaitan dengan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat. Nantinya akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran terlebih hingga tahapan lainnya.
“Benar kami nantinya akan memberikan membuka pendaftaran bagi para bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati. Waktunya dua hari 24 hingga 26 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.


Menurutnya, usai melaksanakan pembukaan dilanjutkan dengan pendaftaran yang akan digelar pada 27-28 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 23.59 WIB. Dan nantinya pada 27 Agustus hingga 21 September 2024 dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan apakah sudah memenuhi atau tidak. Hingga akhirnya pada 22 September 2024 akan disampaikan penetapan para calon yang akan maju pada Pilkada mendatang. Untuk itu pihaknya bersama seluruh jajaran akan melaksanakan dan bekerja semaksimal mungkin. Dengan harapan pelaksanaan Pilkada akan berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Kami juga tidak akan bekerja sendiri dan didukung seluruh jajaran pegawai maupun staf KPU yang selama ini begitu luar biasa. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar Pilkada aman dan lancar,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Penyelenggaraan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Chaidir menambahkan, seluruh masyarakat hendaknya bisa ikut berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya. Mengingat masa depan bangsa dan daerah ini tentunya melalui proses pesta demokrasi. Tentunya dengan memberikan hak suaranya ke TPS akan membantu lancarnya pesta demokrasi. (son)

PANGKALAN BUN – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berjalan. Setelah melaksanakan rapat pleno berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kali ini menginformasikan berkaitan dengan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat. Nantinya akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran terlebih hingga tahapan lainnya.
“Benar kami nantinya akan memberikan membuka pendaftaran bagi para bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati. Waktunya dua hari 24 hingga 26 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.


Menurutnya, usai melaksanakan pembukaan dilanjutkan dengan pendaftaran yang akan digelar pada 27-28 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 23.59 WIB. Dan nantinya pada 27 Agustus hingga 21 September 2024 dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan apakah sudah memenuhi atau tidak. Hingga akhirnya pada 22 September 2024 akan disampaikan penetapan para calon yang akan maju pada Pilkada mendatang. Untuk itu pihaknya bersama seluruh jajaran akan melaksanakan dan bekerja semaksimal mungkin. Dengan harapan pelaksanaan Pilkada akan berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Kami juga tidak akan bekerja sendiri dan didukung seluruh jajaran pegawai maupun staf KPU yang selama ini begitu luar biasa. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar Pilkada aman dan lancar,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Penyelenggaraan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Chaidir menambahkan, seluruh masyarakat hendaknya bisa ikut berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya. Mengingat masa depan bangsa dan daerah ini tentunya melalui proses pesta demokrasi. Tentunya dengan memberikan hak suaranya ke TPS akan membantu lancarnya pesta demokrasi. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/