PALANGKA RAYA – Hari pertama kerja, Senin (12/10) Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Dr Ir Salampak MS menerima kunjungan Sekretaris Badan Diklat (Sesbadiklat) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Jaya Kesuma SH MHum. Pertemuan dilaksanakan di Aula Rahan, dalam rangka menjajaki kerjasama untuk membuka kelas kerjasama dalam rangka pembelejaran tindak pidana lingkungan hidup.
Sesbadiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Jaya Kesuma SH MHum bersama tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkunjung ke Universitas Palangka Raya. Rektor didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Berkat SP MSi beserta Kepala Biro Umum Keuangan dan Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, bertempat di Aula Rahan Rektorat Universitas Palangka Raya.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak MS menyampaikan ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka kerjasama pengembangan sumber daya manusia. Selain itu juga bisa berkolaborasi dalam masalah hukum, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan.
“Kelas Kerjasama ini nantinya juga selaras dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dijalankan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi,” ujar Salampak.
Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Dr Jaya Kesuma SH MHum menyampaikan bahwa tujuan rencana kelas kerjasama yang akan dijalin dengan Universitas Palangka Raya akan berfokus pada pembelajaran tindak pidana lingkungan hidup yang akan menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di Kalimantan Tengah.
“Nantinya akan ada tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang siap memberikan materi dalam bentuk pembelajaran di tingkat universitas guna menggali nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya. (hms/sma/ko)