PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Bimas Islam mengumumkan para pemenang Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengumuman ini dilakukan usai penilaian/penjurian para dewan juri dari pakar berkompeten, berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis 13 Juni 2024. Kompetisi ini dilaksanakan mulai pendaftaran sejak Mei lalu.
Terdapat 13 judul film yang masuk ke panitia pelaksana KFPI, dan diumumkan 3 pemenang utama, serta 3 juara harapan.
Juara pertama diraih Kabupaten Sukamara dengan judul Tristan, juara 2 diraih Kota Palangka Raya dengan judul Tradisi Batamat Al Qur’an, juara 3 diraih Kota Palangka Raya dengan judul Harmoni Kehidupan.
Sedangkan juara harapan 1 diraih Kabupaten Pulang Pisau dengan judul Harmoni di Bawah Langit Beragam, harapan 2 diraih Kotawaringin Timur dengan judul Mandi – Man dan juara harapan 3 diraih Palangka Raya berjudul Bumi Dipijak Langit Dijunjung.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi mengatakan kompetisi ini dilaksanakan sebagai salah satu edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan adat budaya, serta pemahaman moderasi beragama yang berkembang di masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan seni budaya dan keagamaan dalam masyarakat sebagai sarana dakwah,” ujarnya
Ia mengajak pemuda, baik yang ikut berkompetisi atau belum ikut serta pada ajang ini, untuk tetap kreatif menciptakan konten-konten medsos, guna menjaga lestarinya budaya dan kuatnya agama.
“Kami berharap generasi milenial dapat berkreasi menciptakan berbagai karya yang memberikan manfaat dan bernilai terhadap peningkatan literasi modereasi beragama,” ucapnya.
Menurutnya ini juga menjadi media bagi para konten kreator dan budayawan muda muslim khususnya di Kalteng untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dakwah di bidang seni budaya Islam.
Penyerahan trofi dan hadiah dihadiri Kakanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi, Kepala Bidang Bimas Islam HM Yusi Abdhian, Dewan Hakim Abdul Ghofur dan Hakim Syah. (hms/k)