PALANGKA RAYA – Selangkah lagi, Klinik Polkesraya Medika milik Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya beroperasi. Selasa (13/8/2024) Tim Visitasi Standar melakukan visitasi ke klinik yang beralamat di Jalan Sutomo, Palangka Raya.
Tim Visitasi terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Asosiasi Klinik Palangka Raya.
Tim yang dipimpin oleh Kabid PTSP I Rudi Listianto ini diterima oleh Direktur Polkesraya Mars Khendra Kusfriyadi STP MPH bersama para wakil direktur dan pengelola klinik. Tim melakukan melakukan kunjungan ke semua fasilitas yang ada di klinik, dan memberikan sejumlah masukan, agar klinik segera mendapatkan izin dan beroperasi.
“Pendirian Klinik telah diinisasi sejak tahun 2023. Semua persiapan, mulai dari sarana prasarana, tenaga kesehatan, kelengkapan berkas sudah disiapkan. Apa yang menjadi masukan dari Tim Visitasi, segera ditindaklanjuti,” ujar Khendra usai menerima masukan dari Tim Visitasi.
Khendra menegaskan, Polkesraya berkomitmen memenuhi semua masukan dari Tim Visitasi. Dia berharap setelah dipenuhi semua masukan, izin segera keluar, dan klinik bisa beroperasi.
“Kami menargetkan dalam dua atau tiga bulan semua masukan bisa dipenuhi. Jika ada yang kurang, kami akan buat komitmen untuk memenuhinya,” ujar Khendra.
Sementara itu Rudi Listianto menyampaikan Tim Visitas telah melihat secara langsung klinik. Ada sejumlah masukan dan saran untuk melengkapi syarat yang harus dipenuhi klinik pratama ini .
Dia menyarankan sebelum semua masukan dari tim berkasnya diupload ke Online Single Submission (OSS) atau perizinan online, lebih dulu berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
“Setelah semua telah terpenuhi, baru diupload ke OSS. Tujuan agar semua syarat terpenuhi dan tidak ada yang kurang, sehingga izin bisa cepat keluar,” ujar Rudi.
Ada sejumlah masukan yang diberikan oleh Tim Visitasi, dari mulai penyempurnaan pengelolaan limbah, instalasi farmasi, rekam medik, pengisian OSS dan sejumlah hal lainnya. (sma/k)