PALANGKA RAYA – Bappedalitbang Kota Palangka Raya menggelar Musresbang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Kamis (20/6/2024). Musrenbang tematik yang dibuka oleh Pj Walikota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu, dihadiri oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Palangka Raya.
Musrenbang tematik yang pertama kali dilaksanakan ini, mengangkat tema “Mewujudkan Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Palangka Raya”. Penurunan stunting pada balita adalah agenda utama pemerintah Republik Indonesia.
Hera mengungkapkan bahwa untuk memberikan dukungan pencegahan dan penurunan kasus stunting Pemerintah Kota Palangka Raya menganggarkan dana sebesar Rp. 26.812.050.155. Menurutnya dalam konvergensi penanganan stunting tersebut diperlukan kerja sama yang baik yang tentunya melibatkan semua stakeholder.
Ia berharap ke depan, perusahaan-perusahaan yang beraktifitas di wilayah Kota Palangka Raya bisa secara aktif berperan dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Palangka Raya. Peran aktif perusahaan dalam hal ini, akan semakin memudahkan terintegrasinya program-program Pembangunan di Kota Palangka Raya sebagaimana yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2024 – 2026.
“Diantara empat fokus kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya adalah, penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan penanganan inflasi di daerah,” ujar Hera.
Forum CSR Kota Palangka Raya telah terbentuk yang sekretariatnya ada di Bappedalitbang Kota Palangka Raya. Sekretariat bertugas mengarahkan, menyalurkan dan mencatat penyaluran CSR perusahaan. “Jadi Pemko, tidak menerima dana dari CSR perusahaan,” tegas Hera.
Sementara itu Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Dr Fauzi Rahman dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan apresiasi Pemko Palangka Raya terhadap sinergisitas kinerja Forum TJSLP Kota Palangka Raya untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama sama, antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah, dan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini bisa menyepakati bersama untuk berperan aktif dalam tanggung jawab pelaksanaan program pencegahan dan penurunan stunting di Kota Palangka Raya,” ujar Fauzi. (sma/sos)