Kamis, November 21, 2024
28.6 C
Palangkaraya

HKI Aset Penting di Era Modern

PALANGKA RAYA – Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aset penting di era modern. Untuk itu Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Seminar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap pentingnya melindungi karya intelektual, Rabu (20/22/2024).
Seminar yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kota dan berbagai pihak ini dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahyu yang diwakili oleh Plt Asisten Administrsi dan Umum Sekda Kota Palangka Raya Dedy Purwantoro SSTP MIP.
Pj Walikota dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Palangka Raya Dedy Purwantoro, menegaskan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan aset penting di era modern. Menurutnya, kreativitas dan inovasi tidak hanya menjadi pondasi utama dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga menjadi modal utama dalam menciptakan daya saing bangsa.
“Sebagai kota yang sedang berkembang, Palangka Raya memiliki potensi besar di berbagai bidang, termasuk seni, budaya, teknologi, dan produk kreatif lainnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang HKI harus ditanamkan agar masyarakat mampu melindungi dan memanfaatkan karya yang dihasilkan,” ucap Dedy
Pj Walikota juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan HKI karena masih banyak produk lokal bernilai ekonomi tinggi namun belum terlindungi secara hukum, sehingga rentan disalahgunakan oleh pihak lain.
Masih dalam sambutannya, Pj Walikota menekankan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mendukung pengembangan sektor kreatif melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi.
“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan HKI bukan hanya formalitas, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan perlindungan hukum yang kuat, inovator akan lebih percaya diri untuk mengembangkan karya mereka,” tambahnya.
Dalam seminar tersebut pihaknya menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memberikan wawasan kepada para peserta tentang perlindungan HKI.
Sementara itu saat diwawancarai Dedy Purwantoro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam melindungi dan menghargai karya intelektual. Ia berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru bagi para Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum tentang pentingnya pengelolaan HKI yang baik.
“Ini adalah sebuah upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya hak intelektual, dengan adanya kegiatan seperti ini kedepannya karya inovatif masyarakat kota dapat menjadi kontribusi dalam pembangunan kota Palangka Raya,” ujar Dedy. (hen/sos)

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Cek Lokasi SMA Bhayangkara

PALANGKA RAYA – Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aset penting di era modern. Untuk itu Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Seminar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap pentingnya melindungi karya intelektual, Rabu (20/22/2024).
Seminar yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kota dan berbagai pihak ini dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahyu yang diwakili oleh Plt Asisten Administrsi dan Umum Sekda Kota Palangka Raya Dedy Purwantoro SSTP MIP.
Pj Walikota dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Palangka Raya Dedy Purwantoro, menegaskan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan aset penting di era modern. Menurutnya, kreativitas dan inovasi tidak hanya menjadi pondasi utama dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga menjadi modal utama dalam menciptakan daya saing bangsa.
“Sebagai kota yang sedang berkembang, Palangka Raya memiliki potensi besar di berbagai bidang, termasuk seni, budaya, teknologi, dan produk kreatif lainnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang HKI harus ditanamkan agar masyarakat mampu melindungi dan memanfaatkan karya yang dihasilkan,” ucap Dedy
Pj Walikota juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan HKI karena masih banyak produk lokal bernilai ekonomi tinggi namun belum terlindungi secara hukum, sehingga rentan disalahgunakan oleh pihak lain.
Masih dalam sambutannya, Pj Walikota menekankan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mendukung pengembangan sektor kreatif melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi.
“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan HKI bukan hanya formalitas, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan perlindungan hukum yang kuat, inovator akan lebih percaya diri untuk mengembangkan karya mereka,” tambahnya.
Dalam seminar tersebut pihaknya menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memberikan wawasan kepada para peserta tentang perlindungan HKI.
Sementara itu saat diwawancarai Dedy Purwantoro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam melindungi dan menghargai karya intelektual. Ia berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru bagi para Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum tentang pentingnya pengelolaan HKI yang baik.
“Ini adalah sebuah upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya hak intelektual, dengan adanya kegiatan seperti ini kedepannya karya inovatif masyarakat kota dapat menjadi kontribusi dalam pembangunan kota Palangka Raya,” ujar Dedy. (hen/sos)

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Cek Lokasi SMA Bhayangkara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/