PALANGKA RAYA-217 mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Palangkaraya mengikuti kegiatan matrikulasi dan orientasi mahasiswa baru (OMB) dari tanggal 15 hingga 19 Agustus 2022. Pembukaan kegiatan langsung oleh Ketua STMIK Palangkaraya Suparno M.Kom, di Aula STMIK Palangkaraya, Senin (15/8).
Kepala STMIK Palangkaraya Suparno M.Kom melalui Kasubag Kemahasiswaan & Alumni Rommi Kaestria, M.Kom menjelaskan, kegiatan matrikulasi dan OMB yang dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk memperkenalkan tentang kampus kepada mahasiswa baru. Selain itu, juga untuk mempersiapkan mahasiswa baru bisa mengikuti mata kuliahnya melalui matrikulasi.
“Selain memperkenalkan kegiatan-kegiatan bersifat Akademik seperti pengenalan tiga prodi yang ada di STMIK seperti prodi Teknik Informatika, prodi Sistem Informasi, dan prodi Manajemen Informatika, kami kenalkan juga tentang penggunaan Sistem S.M.A.R.T atau manajemen akademik kampus secara online serta pengenalan penggunaan fasilitas yang ada di kampus seperti perpustakaan, laboratorium dan juga sebagainya,” terang Rommi.
Tambahnya, saat membuka kegiatan OMB dan matrikulasi Ketua STMIK Palangkaraya berpesan kepada semua peserta kegiatan agar mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh, agar semua materi yang di dapat bisa menjadi pondasi awal untuk bisa beradaptasi di lingkungan perkuliahan.
“Selain beradaptasi di lingkungan kampus kami juga berharap Meraka bisa memaksimalkan kemampuan mereka sesuai dengan bidang ilmu yang meraka jalani,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan slogan kampus STMIK Palangkaraya yaitu Kuliah Beneran, Benar-Benar Kuliah, pihak kampus akan terus menanamkan jiwa tidak korupsi kepada semua mahasiswa. “Hal ini penting agar ke depannya mereka benar menjadi orang yang berguna, tidak hanya untuk dirinya saja, tetapi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” jelasnya.
Dia menambahkan, sejak 2012 lalu, kampus STMIK Palangkaraya sudah ditetapkan menjadi kampus bebas narkoba. Jadi setiap calon mahasiswa baru diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan untuk mendaftar. Untuk semua mahasiswa lama pun apabila nantinya ditemukan adanya indikasi mereka menggunakan narkoba maka pihak kampus akan memberikan sanksi yang berlaku di kampus STMIK. “Kami akan berikan pembinaan, tetapi apabila kontaknya sangat berat maka pihak kampus tidak akan segan untuk mengeluarkan mahasiswa yang menggunakan narkoba,” pungkasnya.(sos/Uut/b5/ko).