Jumat, September 27, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Lulus, RSDDS Terakreditasi RS Pendidikan Utama

PALANGKARAYA – Predikat rumah sakit pendidikan utama berhasil dipertahankan oleh RSUD dr Doris Sylvanus (RSDDS). Kementerian Kesehatan menyatakan lulus, dan memberikan nilai baik sekali, saat proses verifikasi lapangan, yang dilaksanakan, Rabu (25/9/2024).
Sejak tahun 2013, RS milik Pemprov Kalteng telah menjadi RS pendidikan. Setiap lima tahun predikat ini, harus diperpanjang dan dilakukan penilaian oleh Kemenkes. Tahun ini dilaksanakan penilaian dan verifikasi lapangan kembali oleh Kemenkes, untuk menentukan apakah RSDSSmasih memenuhi syarat dan standar sebagai rumah sakit pendidikan.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Kemenkes secara daring, RUSD dr Doris Sylvanus dinyatakan lulus dengan nilai baik sekali sebagai rumah sakit pendidikan utama,” ujar Plt Direktur RSDDS, Ady Fraditha, kemarin siang.
Verikasi langsung dilaksanakan dari pagi sampai siang oleh lima orang tim dari Kemenkes untuk menilai. Hasilnya, kemarin siang Kemenkes mengeluarkan penilai, dan dinyatakan lulus.
Ady menyampaikan sebagai rumah sakit pendidikan, maka selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSDDS juga melakukan pendidikan untuk tenaga kesehatan, seperti mahasiswa kedokteran.
Sementara itu Plh Sekda Kalteng H Katma F Dirun mewakili gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat pembukaan menyampaikan verifikasi lapangan adalah momentum penting bagi untuk menilai apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan sebagai RS pendidikan.
“Bapak Gubernur berharap, proses verifikasi ini berjalan lancar dan baik sehingga bisa memastikan rumah sakit kita ini bisa mendidik tenaga kesehatan dengan baik dengan lebih berkuliatas dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Katma.
Katma menyampaikan bahwa gubernur mengapresiasi semua pihak yang telah mempersiapkan proses verifikasi ini. Harapannya RSDDS ke depan bisa menampung mahasiswa fakultas kedokteran dalam rangka proses pendidikan. (sma)

PALANGKARAYA – Predikat rumah sakit pendidikan utama berhasil dipertahankan oleh RSUD dr Doris Sylvanus (RSDDS). Kementerian Kesehatan menyatakan lulus, dan memberikan nilai baik sekali, saat proses verifikasi lapangan, yang dilaksanakan, Rabu (25/9/2024).
Sejak tahun 2013, RS milik Pemprov Kalteng telah menjadi RS pendidikan. Setiap lima tahun predikat ini, harus diperpanjang dan dilakukan penilaian oleh Kemenkes. Tahun ini dilaksanakan penilaian dan verifikasi lapangan kembali oleh Kemenkes, untuk menentukan apakah RSDSSmasih memenuhi syarat dan standar sebagai rumah sakit pendidikan.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Kemenkes secara daring, RUSD dr Doris Sylvanus dinyatakan lulus dengan nilai baik sekali sebagai rumah sakit pendidikan utama,” ujar Plt Direktur RSDDS, Ady Fraditha, kemarin siang.
Verikasi langsung dilaksanakan dari pagi sampai siang oleh lima orang tim dari Kemenkes untuk menilai. Hasilnya, kemarin siang Kemenkes mengeluarkan penilai, dan dinyatakan lulus.
Ady menyampaikan sebagai rumah sakit pendidikan, maka selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSDDS juga melakukan pendidikan untuk tenaga kesehatan, seperti mahasiswa kedokteran.
Sementara itu Plh Sekda Kalteng H Katma F Dirun mewakili gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat pembukaan menyampaikan verifikasi lapangan adalah momentum penting bagi untuk menilai apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan sebagai RS pendidikan.
“Bapak Gubernur berharap, proses verifikasi ini berjalan lancar dan baik sehingga bisa memastikan rumah sakit kita ini bisa mendidik tenaga kesehatan dengan baik dengan lebih berkuliatas dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Katma.
Katma menyampaikan bahwa gubernur mengapresiasi semua pihak yang telah mempersiapkan proses verifikasi ini. Harapannya RSDDS ke depan bisa menampung mahasiswa fakultas kedokteran dalam rangka proses pendidikan. (sma)

Artikel Terkait