PALANGKA RAYA – Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perwakilan dari Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan studi banding ke Kabupaten Murung Raya, Rabu (15/5/2024). Dalam kunjungan tersebut, Tim Kajian diterima langsung oleh Pj. Bupati Murung Raya, Hermon didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Kabag Perekonomian Setda Mururng Raya.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, Ketua Tim Kajian, Dr. Vivy Kristinae, M.Si mengatakan bahwa hasil kajian dan identifikasi analisis tim kajian di wilayah Barito, yakni Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya pada sektor komoditi unggulan, PAD, Dana Bagi Hasil dan potensi pendidikan sampai pada pertimbangan luas daerah, juga segi kesehatan masyarakat.
Tim Kajian melihat bahwa Kabupaten Murung Raya, sebuah permata tersembunyi di Kalimantan Tengah yang menawarkan kekayaan alam yang luar biasa. Di antara hamparan hutan belantara dan sungai yang membelah, terdapat potensi luar biasa yang menjadi fondasi bagi pemekaran wilayah ini.
“Pertama-tama, adanya potensi wisata air terjun Bumbun dan Tugu Khatulistiwa menjadi penanda yang tak terlupakan bagi kekayaan alam Kabupaten Murung Raya. Keindahan alam yang memukau ini menarik wisatawan dari berbagai penjuru yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Wisata alam menjadi salah satu sumber PAD yang stabil, memperkuat dasar ekonomi lokal, serta masih banyak lagi wisata air terjun lain di Kabupaten Murung Raya,”ucapnya.
Namun, menurut Vivy Kristinae, bukan hanya keindahan alam yang menjadi kekuatan Murung Raya. Tim melihat potensi ekonomi dari sektor pertambangan, pertanian, dan perkebunan juga menjadi pilar utama dalam pemekaran wilayah ini. Hasil tambang seperti batu bara dan hasil pertanian seperti kelapa sawit menjadi sumber utama pendapatan daerah yang dapat diandalkan.
“Dasar hukum untuk pemekaran wilayah ini terletak pada kuasa wilayah yang diatur dalam undang-undang. Kabupaten Murung Raya memiliki kewenangan dan potensi ekonomi yang memadai untuk menjalani pemekaran. Dukungan masyarakat lokal yang kuat dan komitmen pemerintah daerah menjadi landasan yang kokoh dalam menghadapi tantangan pemekaran wilayah,”ucapnya.
Dikatakanya, dengan memperkuat potensi wisata alamnya, mengoptimalkan sektor ekonomi yang sudah ada, dan dengan dasar hukum yang tepat, pemekaran Kabupaten Murung Raya menjadi sebuah keputusan yang bijaksana untuk melengkapi keberlanjutan ekonomi pada wilayah Barito. Ini untuk membawa kemakmuran bagi masyarakat dan membuka jalan menuju pengembangan yang lebih luas di masa depan.
“Kabupaten Murung Raya, dengan segala potensinya, siap untuk melangkah maju sebagai entitas administratif yang mandiri dan berkembang pada wilayah Kabupaten Barito. Sehingga, berbagai wacana yang ingin mengusung Provinsi Barito Raya akan terpenuhi jumlah kabupatennya bila Kabupaten Murung Raya di mekarkan dengan menambah satu kabupaten,”pungkasnya.
Sementara itu, PJ. Bupati Mura mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik atas rencana pemekaran wilayah ini. Karena kalau tidak ada pemekaran, maka akan ada keterlambatan dalam pembangunan, khususnya di daerah. Dan tentu hal ini harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan Murung Raya memang pantas untuk dimekarkan berhubung wilayahnya yang cukup luas mencapai 23.700 km², dan penduduk mencapai kurang lebih 116.620 jiwa. “Sektor pariwisata khususnya alam juga menjadi bagian unggulan dari Murung Raya dan kita juga dekat dengan IKN, bahkan itu juga nantinya bisa menjadi sektor pariwisata unggulan di Kalimantan Tengah,” tambahnya. (bud)