PT PERTAMINA (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Juli 2025.
Salah satu produk yang mengalami kenaikan adalah Pertamax (RON 92), yang kini dijual seharga Rp12.500 per liter di wilayah DKI Jakarta, naik dari Rp12.100 per liter pada bulan sebelumnya.
Informasi ini diumumkan melalui situs resmi Pertamina dan merupakan tindak lanjut dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022—perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020—yang mengatur formula dasar penetapan harga BBM jenis bensin dan solar di SPBU.
Berikut rincian harga BBM non-subsidi per 1 Juli 2025:
- Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter (sebelumnya Rp12.100)
- Pertamax Turbo: Rp13.500/liter (sebelumnya Rp13.050)
- Pertamax Green 95: Rp13.250/liter (sebelumnya Rp12.800)
- Dexlite: Rp13.320/liter (sebelumnya Rp12.740)
- Pertamina Dex: Rp13.650/liter (sebelumnya Rp13.200)
- Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter
Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi dan margin perusahaan.
Prtamina juga mengingatkan bahwa harga BBM dapat berbeda di tiap daerah karena mengikuti ketentuan zonasi dan ongkos distribusi.
Untuk mengetahui harga BBM terbaru di lokasi masing-masing, masyarakat disarankan mengakses aplikasi MyPertamina atau mengunjungi laman resmi pertamina.com. (*)