SEJUMLAH universitas ternama di Indonesia terseret dalam penilaian Research Integrity Risk Index (RI²), sistem global yang mengukur potensi pelanggaran integritas dalam penelitian akademik. Hasilnya mengagetkan: delapan kampus besar masuk dalam kategori berisiko tinggi, bahkan lima di antaranya masuk “Red Flag” alias tanda bahaya.
Kategori Risiko RI²:
- Red Flag (Skor > 0.251): Risiko tertinggi. Menandakan potensi pelanggaran sistemik.
- High Risk (0.176 – < 0.251): Penyimpangan serius dari standar global.
- Watch List (0.099 – < 0.176): Risiko sedang. Perlu perhatian ekstra.
- Normal Variation (0.049 – < 0.099): Masih dalam batas wajar.
- Low Risk (< 0.049): Risiko rendah. Patuh terhadap etika riset global.
Siapa Saja yang Masuk Daftar Merah?
Lima universitas masuk kategori Red Flag:
- Universitas Bina Nusantara, skor: 0.609.
- Universitas Airlangga, skor: 0.414
- Universitas Sumatera Utara (USU), skor : 0.400
- Universitas Hasanuddin, skor: 0.349
- Universitas Sebelas Maret, skor : 0.317
Sementara itu, tiga universitas besar lainnya masuk kategori High Risk:
- Universitas Diponegoro, skor: 0.220
- Universitas Brawijaya, skor: 0.219
- Universitas Padjadjaran, skor: 0.198
Lihat data lengkap RI² di: Research Integrity Risk Index (RI²)
Apa Itu RI2?
RI2 adalah alat ukur pertama di dunia yang dirancang untuk mengidentifikasi risiko terhadap integritas penelitian di tingkat institusi. Dikutip dari sites.aub.edu.lb, RI2 dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut, RI2 hadir sebagai solusi atas kekhawatiran bahwa sistem peringkat universitas global sering hanya mengejar jumlah publikasi dan kutipan, tanpa mempertimbangkan kualitas dan kejujuran akademik.
Apa Fungsi RI2?
RI2 mengevaluasi institusi pendidikan berdasarkan dua indikator kunci yang bisa diverifikasi:
1. R Rate: Jumlah artikel yang ditarik kembali (retracted) per 1.000 publikasi, yang menunjukkan pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan.
2. D Rate: Persentase publikasi suatu institusi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar kualitas.
Kedua indikator ini digabungkan untuk menghasilkan skor 0-1, yang mengelompokkan institusi ke dalam 5 tingkat risiko (dari Red Flag hingga Low Risk). Hasilnya bisa dilihat di peringkat RI2 yang membandingkan 1.000 universitas paling produktif di dunia.
Semakin tinggi skor RI², semakin tinggi pula risiko pelanggaran integritas. Meski bukan alat untuk menjatuhkan reputasi, RI² adalah sistem peringatan dini agar kampus melakukan evaluasi dan perbaikan.
Mengapa RI2 Penting?
Sistem peringkat tradisional sering mengabaikan praktik tidak sehat seperti:
– Publikasi di jurnal predator atau tidak terpercaya.
– Manipulasi kutipan atau afiliasi ganda untuk mengejar angka.
– Ketergantungan pada penulis luar untuk meningkatkan produktivitas.
RI2 mengalihkan fokus dari kuantitas ke integritas, memberikan alat transparan yang bisa membantu mendeteksi kerentanan dalam sistem penelitian.
Siapa yang Perlu Menggunakan RI2?
– Universitas: Untuk menilai dan memperbaiki tata kelola penelitian.
– Lembaga Peringkat: Agar bisa memasukkan kriteria integritas.
– Pemberi Dana & Regulator: Untuk mengevaluasi keandalan institusi.
– Jurnalis & Akademisi: Yang peduli dengan akuntabilitas dunia penelitian.
Temuan ini bukan sekadar data. Ini adalah peringatan serius tentang krisis integritas akademik. Jika tidak segera ditindaklanjuti bisa berakibat pada kredibilitas riset, reputasi kampus, dan kepercayaan masyarakat.(*)