PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah, menyatakan keprihatinannya atas sikap salah satu sekolah di wilayahnya yang tidak menaati surat edaran pemerintah terkait larangan pelaksanaan kegiatan yang membebani orang tua siswa. Salah satu kegiatan yang disorot adalah acara perpisahan sekolah yang digelar di hotel mewah dengan anggaran cukup besar. Padahal, edaran sudah jelas melarang kegiatan seperti itu demi meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Kami cukup prihatin masih saja ada yang tidak menaati aturan atau surat edaran dari Pemkab agar tidak menggelar kegiatan yang memberatkan para orang tua siswa. Kami akan melakukan kroscek dan koordinasi dengan pihak sekolah agar hal ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Bupati Nurhidayah, Jumat (2/5).
Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk jenjang SD dan SMP, tetapi juga untuk seluruh sekolah, termasuk SMA. Pemerintah menginginkan agar kegiatan perpisahan atau studi tour yang menghabiskan banyak anggaran dihentikan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Edaran ini berlaku untuk semua sekolah tanpa terkecuali. Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas. Kami juga akan mengecek lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh pihak, termasuk kepala sekolah dan komite, dapat memahami substansi edaran tersebut. Tujuannya bukan untuk membatasi kegiatan siswa, tetapi untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap inklusif dan tidak memberatkan keluarga.(son)