KALTENG POS-Korlantas Polri mengirimkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kecelakaan lalu lintas Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terjadi di Jalan Prof Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).
Kecelakaan bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA itu diduga disebabkan oleh malfungsi rem alias rem blong. Akibat kecelakaan tersebut, belasan penumpang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menyampaikan bahwa Tim TAA akan diberangkatkan ke Padangpanjang pada Rabu (7/5/2025) untuk membantu proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara ilmiah dan menyeluruh.
“Korlantas akan melakukan backup melalui Tim TAA. Jasa Raharja juga sudah disiapkan untuk penanganan asuransi korban. Sebenarnya rencana keberangkatan hari ini, tapi tidak ada jadwal pesawat. Jadi, besok pagi baru berangkat,” ujar Brigjen Faizal kepada awak media.
Faizal juga telah menginstruksikan Ditlantas Polda Sumbar untuk segera melakukan evakuasi korban dan kendaraan, serta mengamankan lokasi kecelakaan agar proses investigasi berjalan lancar.