Sabtu, November 23, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Revitalisasi Pasar Dukung Pemulihan Ekonomi

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono menyatakan ketujuh pasar rakyat yang memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan hasil pendampingan Kemendag atau Badan Standardisasi Nasional.

Menurutnya, kegiatan pendampingan Penerapan SNI Pasar rakyat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pengelola Pasar terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar rakyat. Upaya ini bertujuan agar pasar yang didampingi dapat menjadi pasar yang bersih, nyaman, aman, sehat, dan memiliki daya saing.

“Pemberian Sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan. Pasar yang telah ber-SNI dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI Pasar rakyat,” pungkas Veri.

Baca Juga :  Kemendagri, DPR dan Penyelenggara Pemilu Matangkan PKPU

Kunjungan UKM
Mengakhiri kunjungan ke Padang Panjang, Sumatra Barat, Wamendag Jerry juga meninjau pameran Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Padang Panjang. Pameran tersebut diadakan di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran.

Pameran tersebut menghadirkan sepuluh pelaku UKM khas Kota Padang Panjang yang bergerak di bidang busana dan makanan–minuman. Produk-produk yang dipamerkan antara lain batik, bordiran, songket, kerajinan kulit, kopi bubuk, jahe bubuk, keripik sanjai, kerang keju, kue, serta produk olahan susu. Untuk mendukung transaksi nontunai, pameran tersebut telah menggunakan aplikasi QRIS.(jawapos)

Baca Juga :  Peserta Workshop Praktik Membuat Benang Bintik

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono menyatakan ketujuh pasar rakyat yang memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan hasil pendampingan Kemendag atau Badan Standardisasi Nasional.

Menurutnya, kegiatan pendampingan Penerapan SNI Pasar rakyat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pengelola Pasar terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar rakyat. Upaya ini bertujuan agar pasar yang didampingi dapat menjadi pasar yang bersih, nyaman, aman, sehat, dan memiliki daya saing.

“Pemberian Sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan. Pasar yang telah ber-SNI dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI Pasar rakyat,” pungkas Veri.

Baca Juga :  Kemendagri, DPR dan Penyelenggara Pemilu Matangkan PKPU

Kunjungan UKM
Mengakhiri kunjungan ke Padang Panjang, Sumatra Barat, Wamendag Jerry juga meninjau pameran Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Padang Panjang. Pameran tersebut diadakan di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran.

Pameran tersebut menghadirkan sepuluh pelaku UKM khas Kota Padang Panjang yang bergerak di bidang busana dan makanan–minuman. Produk-produk yang dipamerkan antara lain batik, bordiran, songket, kerajinan kulit, kopi bubuk, jahe bubuk, keripik sanjai, kerang keju, kue, serta produk olahan susu. Untuk mendukung transaksi nontunai, pameran tersebut telah menggunakan aplikasi QRIS.(jawapos)

Baca Juga :  Peserta Workshop Praktik Membuat Benang Bintik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/