Senin, Mei 12, 2025
25.7 C
Palangkaraya

Bereskan Isu Ijazah Palsu, Adik Ipar Jokowi Bawa Bukti Mengejutkan ke Bareskrim

KALTENG POS-Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat pagi (9/5) untuk menyerahkan ijazah asli milik Presiden Jokowi. Ia datang sekitar pukul 09.29 WIB bersama tim kuasa hukum Jokowi.

Wahyudi, yang mengenakan kemeja kotak-kotak hitam, membawa ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang memerlukan dokumen asli sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa ijazah tersebut tidak dapat dikirimkan melalui kurir mengingat sifatnya yang sangat sensitif. Oleh karena itu, dokumen penting tersebut langsung diserahkan oleh pihak yang dipercaya oleh Jokowi.

Baca Juga :  Korban Bangkal Masih Mencari Keadilan, Lapor LPSK, Komnasham, dan Bareskrim

Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Penyelidikan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dimulai setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Dalam pengaduan tersebut, mereka mencatat adanya temuan publik terkait keabsahan ijazah S1 Presiden Jokowi, yang disebarkan melalui berbagai media sosial.

Dittipidum Bareskrim Polri, yang saat ini menangani kasus ini, juga mengonfirmasi adanya aduan terkait isu ijazah palsu Jokowi. Sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan tersebut.

KALTENG POS-Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat pagi (9/5) untuk menyerahkan ijazah asli milik Presiden Jokowi. Ia datang sekitar pukul 09.29 WIB bersama tim kuasa hukum Jokowi.

Wahyudi, yang mengenakan kemeja kotak-kotak hitam, membawa ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang memerlukan dokumen asli sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa ijazah tersebut tidak dapat dikirimkan melalui kurir mengingat sifatnya yang sangat sensitif. Oleh karena itu, dokumen penting tersebut langsung diserahkan oleh pihak yang dipercaya oleh Jokowi.

Baca Juga :  Korban Bangkal Masih Mencari Keadilan, Lapor LPSK, Komnasham, dan Bareskrim

Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Penyelidikan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dimulai setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Dalam pengaduan tersebut, mereka mencatat adanya temuan publik terkait keabsahan ijazah S1 Presiden Jokowi, yang disebarkan melalui berbagai media sosial.

Dittipidum Bareskrim Polri, yang saat ini menangani kasus ini, juga mengonfirmasi adanya aduan terkait isu ijazah palsu Jokowi. Sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/