Senin, Mei 12, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Bansos PKH dan BPNT Mei 2025 Segera Cair! Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini

WARGA yang selama ini menanti uluran bantuan dari pemerintah kini bisa bernapas lega dan tersenyum lebar. Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2025. Bantuan ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Simak jadwal pencairan, tahapan penyaluran, serta jumlah bantuan yang akan diterima dalam program kali ini.

Penyaluran Lebih Tepat Sasaran Berkat Data DTSEN

Pada periode pencairan kali ini, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT dipastikan lebih mudah dan terarah. Hal ini berkat pembaruan data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan utama dalam menentukan penerima manfaat secara lebih akurat.

Baca Juga :  Wali Kota Salurkan Bansos

Dengan data yang lebih mutakhir, diharapkan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang layak dan membutuhkan.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa tidak semua warga yang memiliki KTP secara otomatis akan mendapat bantuan. Pemerintah tetap menerapkan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat agar penyaluran tepat sasaran.

Jadwal dan Tahapan Pencairan Bansos Mei 2025

Program bantuan PKH dan BPNT saat ini memasuki Tahap II, yang berlangsung mulai April hingga Juni 2025. Bulan Mei menjadi periode aktif dalam distribusi bantuan, sehingga masyarakat yang terdaftar diharapkan memantau jadwal pencairan secara berkala.

Berikut rincian jenis bantuan dan kelompok penerima pada tahap ini:

  • PKH Tahap II
    Bantuan ini menyasar beberapa kategori penerima seperti:

    • Ibu hamil
    • Anak usia dini (balita)
    • Peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA
    • Lansia
    • Penyandang disabilitas
Baca Juga :  Pedagang Pasar Kalteng: Agustiar-Edy Pemimpin yang Mampu Ringankan Beban Rakyat

Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori, dan dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

  • BPNT Tahap II
    Merupakan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayuran melalui jaringan e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.(*/rdb/jpg)

 

WARGA yang selama ini menanti uluran bantuan dari pemerintah kini bisa bernapas lega dan tersenyum lebar. Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2025. Bantuan ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Simak jadwal pencairan, tahapan penyaluran, serta jumlah bantuan yang akan diterima dalam program kali ini.

Penyaluran Lebih Tepat Sasaran Berkat Data DTSEN

Pada periode pencairan kali ini, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT dipastikan lebih mudah dan terarah. Hal ini berkat pembaruan data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan utama dalam menentukan penerima manfaat secara lebih akurat.

Baca Juga :  Wali Kota Salurkan Bansos

Dengan data yang lebih mutakhir, diharapkan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang layak dan membutuhkan.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa tidak semua warga yang memiliki KTP secara otomatis akan mendapat bantuan. Pemerintah tetap menerapkan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat agar penyaluran tepat sasaran.

Jadwal dan Tahapan Pencairan Bansos Mei 2025

Program bantuan PKH dan BPNT saat ini memasuki Tahap II, yang berlangsung mulai April hingga Juni 2025. Bulan Mei menjadi periode aktif dalam distribusi bantuan, sehingga masyarakat yang terdaftar diharapkan memantau jadwal pencairan secara berkala.

Berikut rincian jenis bantuan dan kelompok penerima pada tahap ini:

  • PKH Tahap II
    Bantuan ini menyasar beberapa kategori penerima seperti:

    • Ibu hamil
    • Anak usia dini (balita)
    • Peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA
    • Lansia
    • Penyandang disabilitas
Baca Juga :  Pedagang Pasar Kalteng: Agustiar-Edy Pemimpin yang Mampu Ringankan Beban Rakyat

Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori, dan dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

  • BPNT Tahap II
    Merupakan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayuran melalui jaringan e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.(*/rdb/jpg)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/