KALTENG POS-Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalteng. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kebijakan pengerahan prajurit TNI ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam bidang pengamanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan adanya penempatan personel TNI untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan, termasuk yang berada di daerah.
“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5).
Harli menambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh aparat TNI ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Republik Indonesia atau Korps Adhyaksa dalam menjalankan fungsi dan tugas penegakan hukum.