Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Biadap, ART Dianiaya Majikan, Tangan Diborgol, Dipaksa Makan Kotoran

JAKARTA – Penganiayaan dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikan kembali terjadi. Kejadiaan nahas itu kini dialami, Siti Khotimah, 23, di tempat kerjanya di salah satu apartemen di Simprug, Kebayoran Baru, Jaksel.

Perempuan asal Pemalang ini dianiaya majikannya inisiak SK dan MK. Pasangan suami istri itu dibantu 6 pelaku yang merupakan suruhan SK dan MK untuk menganiaya korban.Penganiayaa terhadap Siti Khotimah berawal saat pakaian dalam majikannya hilang. Berawal dari itu, Siti Khotimah dianiaya dengan cara dikurung di kandang anjing kemudian dipukuli.
“Itu berawal celana dalam majikannya hilang. Dan dianiaya, dipukul, dan disiram menggunakan air panas,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy seperti dikutip PojokSatu (Group Kalteng Pos), Selasa (13/12/2022).
Penganiayaan terhadap Siti Khotimah terus berlanjut. Hingga akhirnya tangan dan kakinya melepuh karena disebabkan disiram air panas. “Disiram pakai air panas, tangan, dan kakinya melepuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Srikandi Pomdam XII/Tpr dan Polwan Bagikan Masker Gratis

Tak hanya itu, kata Kompol Ratna, dari hasil pendalaman ternyata korban juga dipaksa makan kotoran anjing milik para pelaku. Pasalnya selama dianiaya, korban juga dipaksa tidur di dekat kandang anjing dengan posis tangan terborgol. “Pengakuan tersangka lain, sempat menyuruh makan kotoran anjing,” ujarnya.

Saat ini delapan pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya pada Senin (12/12/2022). Delapan tersangka yaitu SK (suami 69 tahun), MK (istri 68 tahun), JS (anak 22 tahun), saudari T, IN, O, P, dan E (ART).(jpc)

JAKARTA – Penganiayaan dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikan kembali terjadi. Kejadiaan nahas itu kini dialami, Siti Khotimah, 23, di tempat kerjanya di salah satu apartemen di Simprug, Kebayoran Baru, Jaksel.

Perempuan asal Pemalang ini dianiaya majikannya inisiak SK dan MK. Pasangan suami istri itu dibantu 6 pelaku yang merupakan suruhan SK dan MK untuk menganiaya korban.Penganiayaa terhadap Siti Khotimah berawal saat pakaian dalam majikannya hilang. Berawal dari itu, Siti Khotimah dianiaya dengan cara dikurung di kandang anjing kemudian dipukuli.
“Itu berawal celana dalam majikannya hilang. Dan dianiaya, dipukul, dan disiram menggunakan air panas,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy seperti dikutip PojokSatu (Group Kalteng Pos), Selasa (13/12/2022).
Penganiayaan terhadap Siti Khotimah terus berlanjut. Hingga akhirnya tangan dan kakinya melepuh karena disebabkan disiram air panas. “Disiram pakai air panas, tangan, dan kakinya melepuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Srikandi Pomdam XII/Tpr dan Polwan Bagikan Masker Gratis

Tak hanya itu, kata Kompol Ratna, dari hasil pendalaman ternyata korban juga dipaksa makan kotoran anjing milik para pelaku. Pasalnya selama dianiaya, korban juga dipaksa tidur di dekat kandang anjing dengan posis tangan terborgol. “Pengakuan tersangka lain, sempat menyuruh makan kotoran anjing,” ujarnya.

Saat ini delapan pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya pada Senin (12/12/2022). Delapan tersangka yaitu SK (suami 69 tahun), MK (istri 68 tahun), JS (anak 22 tahun), saudari T, IN, O, P, dan E (ART).(jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/