Minggu, Juni 30, 2024
28.4 C
Palangkaraya

Airlangga: KEK Batam Dapat Menjadi Contoh dan Setara Negara Maju

JAKARTA-Kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu.

Tujuan utama pengembangan KEK adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemertaan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional. Kehadiran KEK diharapkan membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri- industri dan pariwisata bernilai tambah dan berantai nilai.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani dua peraturan pemerintah (PP) yang menetapkan KEK Batam Aero Technic (PP Nomor 67 Tahun 2021) dan KEK Nongsa Digital Park (PP) Nomor 68 Tahun 2021) yang terletak di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Per 1 Februari, Kemendag Patok Minyak Goreng Curah Rp 11.000 Per Liter

Penetapan kedua PP KEK yang diiringi dengan vaksinasi serentak pada kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke Pulau Batam untuk menyerahkan PP KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park, Sabtu (12/6).

“Penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi free trade zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri. Rencana Aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Saya minta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik,” tegas Airlangga.

Baca Juga :  Telkomsel Launching Skul.id di Kalteng

JAKARTA-Kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu.

Tujuan utama pengembangan KEK adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemertaan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional. Kehadiran KEK diharapkan membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri- industri dan pariwisata bernilai tambah dan berantai nilai.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani dua peraturan pemerintah (PP) yang menetapkan KEK Batam Aero Technic (PP Nomor 67 Tahun 2021) dan KEK Nongsa Digital Park (PP) Nomor 68 Tahun 2021) yang terletak di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Per 1 Februari, Kemendag Patok Minyak Goreng Curah Rp 11.000 Per Liter

Penetapan kedua PP KEK yang diiringi dengan vaksinasi serentak pada kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke Pulau Batam untuk menyerahkan PP KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park, Sabtu (12/6).

“Penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi free trade zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri. Rencana Aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Saya minta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik,” tegas Airlangga.

Baca Juga :  Telkomsel Launching Skul.id di Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/