KASUS hubungan terlarang kakak beradik di Medan terus menjadi perhatian masyarakat luas.
Setelah tersangka R dan NH mengakui bahwa keduanya beberapa kali melakukan hubungan seksual, hingga pengakuan pembuangan bayi melalui ojek online, kini kepolisian masih belum bisa memastikan apakah bayi tersebut benar anak kandung kakanya R atau bukan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Wijayanto mengatakan bahwa NH tinggal di lingkungan lokalisasi, maka patut diduga bahwa masih banyak kemungkinan siapa bapak dari bayi tersebut.
“Kami masih menunggu hasil autopsi dan hasil DNA, ibu korban tinggal di daerah lokalisasi, patut diduga masih banyak kemungkinan siapa bapaknya, tunggu tes DNA dulu apakah benar bapak dari bayi itu kakak kandungnya atau bukan,” jelas Bayu.
Bayu membenarkan bahwa memang benar kedua kakak beradik ini memang kerap melakukan hubungan khusus. (*)