Sabtu, Mei 17, 2025
25.4 C
Palangkaraya

GRIB Gagal Masuk Kalbar, Ini Fakta di Balik Penolakan Keras dari Pemerintah

KALTENG POS-Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, menyatakan sikap tegas terkait rencana masuknya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke wilayah Kalbar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan mentolerir keberadaan organisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Saya tidak menerima audiensi. Saya tidak ada toleransi terhadap ormas yang punya potensi memicu konflik. Kalbar ini sudah cukup ormas. Saya ingatkan, jangan coba-coba mengusik Kalbar,” tegas Krisantus, Minggu (11/5) seperti dilansir dari Pontianakpost.jawapos.com.

Wagub menyatakan akan memimpin langsung langkah-langkah penolakan terhadap ormas yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Meski keberadaan GRIB Jaya secara hukum sah secara nasional, Krisantus menolak jika ormas tersebut berpotensi menciptakan keributan di Kalbar.

Baca Juga :  Mabes Polri Merespons Penetapan Tersangka AKBP Bambang Kayun oleh KPK

“Walaupun sah, kalau potensi menimbulkan keributan, tetap tidak ada tempat. Saya ingin Kalbar aman, harmonis, dan toleran,” tambahnya.

Proses Pengajuan GRIB Jaya Masih Status Quo

Kepala Kesbangpol Kalbar, Manto, menjelaskan bahwa pengajuan Surat Keberadaan Organisasi (SKO) GRIB Jaya masih dalam status quo. Penolakan dari berbagai elemen masyarakat serta arahan langsung dari Wagub menjadi alasan SKO belum diterbitkan.

“Permohonan sudah diajukan sebelum Ramadan, namun karena banyak penolakan, kami belum bisa menerbitkan SKO,” ujar Manto, Kamis (8/5).

KALTENG POS-Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, menyatakan sikap tegas terkait rencana masuknya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke wilayah Kalbar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan mentolerir keberadaan organisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Saya tidak menerima audiensi. Saya tidak ada toleransi terhadap ormas yang punya potensi memicu konflik. Kalbar ini sudah cukup ormas. Saya ingatkan, jangan coba-coba mengusik Kalbar,” tegas Krisantus, Minggu (11/5) seperti dilansir dari Pontianakpost.jawapos.com.

Wagub menyatakan akan memimpin langsung langkah-langkah penolakan terhadap ormas yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Meski keberadaan GRIB Jaya secara hukum sah secara nasional, Krisantus menolak jika ormas tersebut berpotensi menciptakan keributan di Kalbar.

Baca Juga :  Mabes Polri Merespons Penetapan Tersangka AKBP Bambang Kayun oleh KPK

“Walaupun sah, kalau potensi menimbulkan keributan, tetap tidak ada tempat. Saya ingin Kalbar aman, harmonis, dan toleran,” tambahnya.

Proses Pengajuan GRIB Jaya Masih Status Quo

Kepala Kesbangpol Kalbar, Manto, menjelaskan bahwa pengajuan Surat Keberadaan Organisasi (SKO) GRIB Jaya masih dalam status quo. Penolakan dari berbagai elemen masyarakat serta arahan langsung dari Wagub menjadi alasan SKO belum diterbitkan.

“Permohonan sudah diajukan sebelum Ramadan, namun karena banyak penolakan, kami belum bisa menerbitkan SKO,” ujar Manto, Kamis (8/5).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/